Kadis Perkim LH Pinrang: Sampah Daur Ulang Bisa Jadi Tambahan Ekonomi Kita

PINRANG, BESTNEWS19 – Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai.

Sampah ada dua jenis ada organik dan Anorganik yang mana kedua jenis sampah ini bisa didaur ulang menjadi kebutuhan pokok tambahan ekonomi masyarakat dan dijadikan rupiah melalui wadah bank sampah masyarakat.” (28/11/2023).

Kadis Perkim LH Pinrang menuturkan, Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai dan dijadikan sebagai pupuk tanaman.”

Sedangkan sampah Anorganik adalah sampah jenis plastik yang dapat didaur ulang dengan menggunakan bantuan alat atau juga melalui karya tangan masyarakat yang akan memanfaatkan sampah tersebut yang bisa dijadikan tambahan ekonomi sehari hari mereka.” Urainya.

Jenis sampah sebenarnya ada 5 dan masyarakat harus bisa membedakannya serta cara penanganannya, untuk lebih jelasnya saya akan sebutkan satu persatu jenis sampah ini antara lain, sampah organik, sampah anorganik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah kertas, dan sampah Residu.” Terang Sudirman Kadis Perkim LH Pinrang pada awak media.

Lanjut kata dia, Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering rumah tangga, seperti plastik, kertas, kaleng, dan lain-lain yang menerapkan sistem konversi dari sampah menjadi uang, untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memilah serta mendaur ulang sampah.”

Hal ini merupakan program Dinas Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah dari kegiatan rumah tangga dan agar sampah yang didaur ulang dapat memiliki nilai ekonomis. Terangnya.

Masyarakat Kabupaten Pinrang harus paham apa itu Bank sampah, tujuan,  program dan manfaat Bank sampah, bagaimana mekanisme atau tata kelola Bank sampah, dan cara bergabung dengan Bank sampah.” Ungkapnya

Dia menambahkan, Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Setelah itu, hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat Pengepul sampah. Sebagai gambaran, Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan.

Kalau Anda sudah mengetahui apa itu bank sampah kata dia, lalu bagaimana dengan tujuan, program, dan manfaat bank sampah?. Tujuan utama pembentukan bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah sehingga seiring berjalannya waktu juga menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.

Untuk sistem pengelolaan sampah, perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir. Pengelolaan sampah tersebut dapat dilakukan secara sinergis melalui Bank Sampah. Hal ini pun telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) ini, bank sampah merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah.

Dia lanjutnya, Untuk dapat bergabung dengan program ini, Anda dapat mendaftarkan diri ke bank sampah terdekat yang sudah tersebar di berbagai titik. Atau agar lebih mudahnya anda bisa mengaksesnya di situs bank sampah Indonesia. Aplikasi berbasis web dan mobile ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional bank sampah di seluruh Indonesia

Setelah bergabung, Anda bisa mulai melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah tangga. Sampah yang dapat diterima oleh bank sampah adalah kategori sampah kering, yaitu sampah plastik, kertas, logam, dan kaca. Setelah sampah kering warga mencapai minimal 1 kg, sampah tersebut baru bisa dibawa ke bank sampah untuk disetorkan.” Tutupnya usai menjelaskan secara rinci kepada awak media (805).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *