PINRANG, BESTNEWS19 – Motif kejahatan di yang dilakukan para pelaku tindak pidana kriminal di Kabupaten Pinrang sangat beraneka ragam.”
Di mana dua orang lelaki warga Pinrang yang diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang di pimpin langsung Kanit Buser Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters pada Sabtu kemarin 16 Desember 2023 adalah pelaku tindak pidana pencurian ayam ketawa.”
Dimana kedua lelaki terduga pelaku ini bernama Aris (47) bersama rekannya Muh Tahir (31) dan melakukan aksi pencurian ayam ketawa di jalan Rappang Kelurahan Lalengbata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon via WhatsApp miliknya mengatakan, bahwa kedua rekanan ini berhasil melakukan pencurian ayam ketawa milik korban pada waktu malam.” (17/12/2023).
Dimana kata Kasat Reskrim jumlah ayam ketawa yang diambil kedua rekanan pelaku tindak pidana kriminal pencurian berjumlah 13 ekor ayam ketawa yang ditaksir harga Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
Dan kedua kawanan dari hasil interogasi kepada keduanya mengatakan bahwa ke 13 Ayam yang di curinya telah dijual ke salah satu warga di Desa Leppangang.”
Dimana hasil penjualan ayam curian mereka bagi dua untuk digunakan sebagai biaya hidup sehari hari mereka berdua.”
Kedua pelaku ini pula tambah Iptu Ahmad Rizal, telah mengakui semua perbuatannya dimana dirinya mengatakan bahwa ayam yang dicurinya tersebut diambil pada malam hari dimana pelaku atas nama Aris yang melakukan eksekusi ayam didalam kandang sedangkan Muh Tahir menunggu diluar diatas motor jenis Honda Beat Hitam yang akan digunakan untuk mengakut ayam curian tersebut.”
Pelaku bersama barang bukti satu unit kendaraan roda dua jenis hoda beat hitam saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penyidikan hukum lebih kanjut.” Jelas Iptu Ahmad Rizal mengakhiri melalui sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya bersama awak media (1N4).