Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat Sebut Program KIP, PIP Dan PKH Dijadikan Alat Kampanye di Daerah

ENREKANG, BESTNEWS –  Dalam menghadapi Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Diharapkan Pemilu dapat berlangsung sukses, bermartabat, dan tetap menjaga keamanan serta persatuan nasional agar pemilu tetap berada dalam koridor konstitusi dan jangan ada penyimpangan.

Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) Misbahuddin mengatakan bahwa Pemilu harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan dapat bersaing secara demokratis dengan penuh etika dan siap menerima hasil dengan sportifitas tanpa melakukan intervensi terhadap masyarakat dengan instrumen memanfaatkan bantuan pemerintah pusat seperti Kartu Indonesia (KIP),

“Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan ( PKH ) untuk melanggengkan kepentingan politik oknum Caleg Daerah, Caleg DPRD  Provinsi, DPR RI  bahkan DPD di duga dilakukan sala satu pejabat tinggi di kabupaten enrekang.” Ungkapnya.

Hasil temuan kami dilapangan adanya beberapa keterangan masyarakat yang menerima program bantuan pemerintah seperti KIP, PIP Dan PKH mendapatkan ancaman dari oknum-oknum caleg dan diduga keras keterlibatan pejabat tinggi di kabupaten enrekang untuk mengintimidasi masyarakat akan menghapus nama-nama mereka sebagai penerima bantuan pemerintah pusat  .

Adanya hal itu,  sehingga kami membentuk lembaga  pendampingan bagi masyarakat yang mengalami tindakan intimidasi dengan cara memaksa masyarakat memilih  Calon legislatif dari tingkat daerah, provinsi, DPR RI bahkan DPD.

Sudah beberapa temuan kami dilapangan yang akan menjadi bukti untuk melaporkan oknum yang terlibat dalam memanfaatkan Program pemerintah sebagai alat kepentingan politik dan membuka posko pengaduan masyarakat jika masih ada yang mengalami tindakan serupa.

Sehingga masyarakat kabupaten Enrekang  perlu diberikan kesadaran politik  bahwa tidak dibenarkan program pemerintah dipolitisasi karna  bukan program  personal, jika ada yang kami dapatkan unsur pejabat d kabupaten Enrekang politisasi program pemerintah dan mengarahkan masyarakat  sampai pada pengancaman. maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

jadi kami himbau kepada masyarakat untuk tidak takut dengan ancaman oknum – oknum yang menyalagunakan program pemerintah seperti KIP, PIP Dan PKH , jika ada yaang datang dan melakukan ancaman atas bantuan yang kita dapat jika tidak memilih caleg yang mengklaim program tersebut, maka laporkan ke lembaga kami sesuai nomor telpon yang tertera dan bisa langsung ke posko pelayanan.

“Kami siap mengawal dan menjamin masyarakat penerima KIP, PKH Dan PIP yang mengalami tindakan diskriminatif dan intimidasi . jika ada yang melakukan itu maka secara tegas kami akan laporkan berdasarkan  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar sehingga lembaga kami siap menjamin masyarakat dan memberikan ruang yang sebesarnya-besarnya untuk memilih sesuai amanat konstitusi.

Dan apabila tetap ada caleg memanfaatkan ini maka tidak segan melaporkan dan akan melakukan aksi unjuk rasa dengan bukti kuat yang kami kantongi.” Tutupnya (805).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *