PINRANG, BESTNEWS – Kunjungan kerja bapak Kapolda Sulsel di Kabupaten Pinrang beberapa hari yang lalu di Kabupaten Pinrang ternyata memiliki misi khusus.
Dimana Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang didampingi Ditreskrim dan Ditnarkoba Polda Sulsel, setelah mendengar curhatan warga akan maslah gangguan Kamtibmas peredaran Narkotika di dua wilayah yang ada di Kecamatan Paleteang.”
Selanjutnya memerintahkan Ditnarkoba Polda Sulsel melalui Kanit Narkotika Polda Sulsel AKP Lumbrian Hayudi Putra bersama teamnya untuk menggerebek serta mengamankan pelaku yang ditemukan di lokasi peredaran Narkotika di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang serta jalan Bulu Tirasa Kelurahan Temmassarange Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.”
AKP Lumbrian Hayudi mengatakan, setelah mendapat perintah dari bapak Ditnarkoba Polda Sulsel selanjutnya team saya turun kelapangan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di dua lokasi tersebut.” (26/01/2024).
Dimana kedua lokasi itu diduga kerap kali menjadi tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dengan model Marketplace dan sistem loket.” Jelasnya.
Dari hasil penggrebekan dua lokasi itu kami menemukan dan mengamankan beberapa orang termasuk salah seorang pria dari hasil Undercover Buy, yang mana team kami dari Under Cover Buy itu berhasil menyita barang bukti jenis sabu berjumlah 10 bungkus kecil dalam kemasan pipet.” Terang AKP Lumbrian Hayudi.
Terpisah Wadir narkotika Polda Sulsel AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penggrebekan dan penangkapan di dua lokasi yang menjadi atensi bapak Kapolda Sulsel bersama Dirnarkoba Polda Sulsel setelah mendapat informasi curahan warga setempat.”
Iya benar, AKP Lumbrian Hayudi bersama teamnya sudah kelapangan dan berhasil mengamankan salah satu pria yang menyimpan Narkotika jenis sabu saat diamankan bersama beberapa orang lainnya di lokasi.
Team AKP Lumbrian Hayudi juga telah mengajak warga setempat dan kepala lingkungan untuk bersama-sama melakukan tindakan pembersihan serta menghancurkan lokasi ‘Loket’ yang dibuat para pelaku kemudian memasang garis polisi (Police Line) di kedua lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pembersihan di kedua lokasi, dilanjutkan dengan pemberian arahan-nasehat tentang larangan dan dampak penyalahgunaan narkotika kepada para terduga pembeli yang sempat di amankan di kedua lokasi tersebut.” Wadir Narkotika Polda Sulsel kepada awak media (Rls/805).