Ucapan Terima Kasih Kadis Dukcapil Pinrang Kepada Para Awak Media Dan Masyarakat Atas perolehan Kualitas Tertinggi Dari Ombudsman RI

PINRANG, BESTNEWS19 – Mendapat peringkat nilai kualitas tertinggi atau zona hijau di kegiatan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada tingkat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilaksankan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (25/01/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari yang menghadiri secara langsung acara tersebut terlihat sangat bahagia setelah menerima penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dari salah satu anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng bersama kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar.”

Andi Askari yang di temuai awak media saat tiba di Kabupaten Pinrang mengatakan, capaian yang luar biasa ini adalah berkat kerjasama dan dukungan dari semua pihak di Kabupaten Pinrang baik dari staf Dinas Dukcapil Pinrang, para awak media dan juga masyarakat yang telah di berikan pelayanan publik terbaik oleh Dinas Dukcapil Pinrang.” (26/01/2024).

Sebagai kepala dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang, saya berharap kepada semua unsur yang terlibat dalam capaian ini, agar terus bersama untuk lebih meningkatkan lagi capaian penilaian oleh Ombudsman RI akan pelayanan publik di masyarakat di tahun 2024 ini.”

Terima kasih kepada semua elemen yang telah mendukung serta memberikan masukan juga saran dan publikasi terkhusus kepada rekan rekan media di Kabupaten Pinrang.”

Karena tanpa adanya bantuan dari rekan rekan media untuk mempublikasikan segala bentuk kegiatan, inovasi maupun terobosan baru program dalam pelayanan publik terbaik dinas Dukcapil Pinrang ditengah masyarakat.”

Sehingga pada Kamis 25 Januari 2024 kepala Dinas Dukcapil Pinrang beserta Staf dapat meraih peringkat nilai kualitas tertinggi atau zona hijau di kegiatan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada tingkat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.” Tutup Andi Askari (0M70).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *