PINRANG, BESTNEWS – Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan Andi Askari.
Pada Senin 04 Februari 2024 mengeluarkan pengumuman penting kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.
Terkait percepatan percetakan selain dokumen KTP-EL, saat ini mengalami kendala dimana terjadi gangguan jaringan dari pusat (Pembubuhan) (04/03/2024).
Olehnya itu Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang meminta maff kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pinrang yang akan melakukan pengurusan dokumen yang dimaksud agar bisa menunggu sampai ada penyampaian susulan terkait pelayanan yang kembali normal.”
Saya Kepala dinas Dukcapil Pinrang Andi Askari meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang akan melakukan pengurusan di Kantor Dukcapil Kabupaten Pinrang karena saat ini pelayanan dokumen selain KTP-EL mengalami gangguan jaringan di pusat (Pembubuhan).
Kami akan memberitahukan pengumuman pelayanan selanjutnya ketika jaringan telah kembali berfungsi normal agar masyarakat bisa kembali melakukan pengurusan dokumen secara cepat pada Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Tutup Andi Askari (805).











