SIDRAP, BESTNEWS – Usai melihat video viral istrinya pada Minggu 11 Agustus 2024 malam, suami pelaku bernama Hendi melapor ke Mapolres Sidrap bersama pendamping dari lembaga Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia ( IWANI ) Kabupaten Sidrap pada Senin (12/08/2024).
Hendi melaporkan istri sahnya di Mapolres Pinrang lantaran tega berbuat perzinahan dengan rekan lelakinya padahal Hendi masih berstatus suami sah dari pelaku bernama Fitriani.”
Dalam keterangannya Hendi yang didampingi ketua lembaga Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia ( IWANI ) Kabupaten Sidrap Viena Silka mengatakan saya masih sah sebagai suami dari pelaku namun dia tega berbuat zinah dengan lelaki lain bahkan sampai memviralkan dirinya lewat siaran langsung diakun media sosial Tiktok miliknya.
Olehnya itu saya sangat keberatan akan perlakuan perzinahan yang di lakukannya sehingga saya melaporkan dia di Mapolres Sidrap pada unit PPA Satreskrim Polres Sidrap Polda Sulsel untuk dilakukan proses hukum sesuai tindak pidana yang dilakukan bersama selingkuhannya.” Harap Hendi.
Sementara dari pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan yang menangani kasus ini mengatakan, sementara ini pihak penyidik masih mendalami kasus video viral hubungan intim tersebut.”
Dimana beberapa saksi dari kejadian itu telah kami periksa dan untuk lawan jenis dari pelaku FE (23) masih dalam pencarian pihak Resmob Polres Sidrap bersama Polsek Wattang pulu untuk dibawah ke Mapolres Sidrap.” Tutur Kasat Reskrim diruang kerjanya.
Untuk pasal yang disangkakan saat ini kepada pelaku sebab suami pelaku juga melaporkan kejadian ini dengan laporan tindak perzinahan adalah pasal UUD IT Pasal 36 Junto Pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan Pasal 45 Junto Pasal 27 UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi dengan ancaman kurang lebih 6 tahun penjara.”
Namun saat karena suami pelaku melaporkan tindak pidana perzinahan dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik jadi selanjutnya akan kami berikan informasi setelah semua selesai dalam penyidikan.” Jelas Kasat Reskrim kepada awak media (805).






