PINRANG, BestNews19.com – Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kabupaten Pinrang kisruh. Seperti yang terjadi di SMK Negeri 1 Pinrang.
Pasalnya sejumlah Calon Peserta Didik Baru (PDB) memiliki nilai rendah diluluskan sementara nilai yang tinggi justru tidak lulus. ” Anak saya punya nilai 213 tidak lulus, sementara ada yang nilainya hanya 180 tapi lulus dan jurusannya sama. ” Kata Jamal Salah seorang Orang tua Calon PDB di sekolah itu Sabtu (29/06/2019).
Pengumuman yang tidak serentak secara online juga memicu perdebatan orang tua dengan sejumlah panitia di sekolah itu.
Orang tua calon PDB, Ramliah mengaku hasil PPDB online putrinya belum di umumkan secara online, padahal sejumlah rekan rekannya sudah mengambil undangan rapat untuk orang tua/wali mereka sebagai tanda kelulusan. ” Katanya belum di umumkan secara online “.
Kepala UPT SMK Negeri 1 Pinrang Lasideng mengatakan, pengumuman hasil PPDB adalah kewenangan Dinas Pendidikan provinsi Sulawesi selatan. ” Sekolah tidak bisa mencampuri Pemgumuman hasil PPDB “.
Dia akui sejumlah orang tua memprotes kebijakan pengumuman PPDB itu baik menemui langsung maupun menelpon melalui telepon selulernya. ” Banyak orang tua Calon PDB yang protes “.
Sementara kata dia, untuk calon PDB yang mendaftar 24 Juni memang diumumkan terlambat. ” Hasil kordinasi Operator sekolah ke Dinas Provinsi pengumuman PDB untuk pendaftar 24 Juni di umumkan pada malam nanti “.
Menurut dia, sekolah yang dipimpinnya, hanya menerima 525 orang PDB, sementara yang mendaftar lebih dari 600 orang (Dia).