Luar Biasa Hasil Akhir Penyelidikan Polisi, Janin Yang Ditemukan Itu Adalah Janin Hewan Jenis Kucing

PINRANG, BESTNEWS – Luar biasa kerja keras dari personil gabungan inavis dan Buser Resmob Satreskrim Polres Pinrang pada kejadian penemuan dugaan janin umur 13 minggu di pasar bungin Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrnag Sulawesi Selatan.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan serta pemeriksaan ulang janin tersebut di kantor desa sebelum di kuburkan, unit inavis bersama Resmob sat Reskrim Polres Pinrang, kepala desa dan salah satu bidan senior didesa Bungi mendapatkan petunjuk yang akurat.

Dimana janin tersebut adalah bukan janin manusia namun milik hewan jenis kucing yang mana setelah dilakukan pemeriksaan khusus ditemukan ciri serta bentuk yang sempurna setelah salah satu bidan senior didesa Bungi merobek plasenta yang membungkus janin itu didepan para personil gabungan Satreskrim Polres Pinrang . ” Ujar Ipda DR. Sudirman yang ditemui awak media di ruang kerjanya.

Melalui pemberitaan ini Ipda DR. Sudirman menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa telah dilakukan penyelidikan khusus dan juga pemeriksaan oleh salah satu bidan senior yang disaksikan seluruh personil gabungan dari unit Inavis, Buser Resmob Satreskrim Polres Pinrang bersama kepala desa.

Maka disimpulkan serta disampikan bahwa janin yang ditemukan oleh salah satu warga pada waktu subuh dinihari di kompleks pasar bungi pada tanggal 23 Januari 2025 adalah janin hewan jenis kucing. ”

Olehnya itu atas informasi ini sekiranya beberapa video atau yang beredar di media sosial terkait berita penemuan janin umur 13 minggu agar segera di hapus karena kami dari personil gabungan Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksan dan itu positif janin hewan kucing dengan ciri bentuk hewan serta memiliki ekor. ” Tegasnya.

Ini kata dia agar tidak terjadi atau tersebarnya informasi – informasi yang tidak benar di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel. ” (707).