LSM Kompi 1 Desak Polisi Lidik Dana Pilkada KPU. Muh Ali Djodding Silahkan Audit Dan Melidik Ada Tidaknya Penyimpangan

Berita53 Dilihat

PINRANG, BESTNEWS – Elemen masyarakat mendesak polisi menyidik Dana hibah Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) yang dikelola KPUD Pinrang.

Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Koalisi Merah Putih 1 (Kompi 1) Jasmir L mengatakan, kuat dugaan adanya indikasi Mark up pada sejumlah item dalam pengelolaan dana Pilkada Kabupaten Pinrang yang Komisi Pemilihan Umum.” Sebut saja dana publikasi, khususnya nilai berita di media. ” Teman teman wartawan hanya menerima Rp.250 ribu perberita, padahal dalam anggaran dicatat Rp500 ribu perberita,” kata dia saat ditemui Sabtu 15/02/2025.

Jika kata dia jumlah berita per item kegiatan yang bayar mencapai 60 berita berarti 60 kali 250 ribu berarti KPU hanya membayar Rp.15 juta ” Tapi kenyataan di draf penganggaran Rp.30 juta.”

Itu menurut dia,baru satu item kegiatan yang diberitakan di media massa ” Bagaimana jika selama pilkada ada 20 item kegiatan yang dipublikasi di media massa.”

Ini kata dia belum termasuk adanya dugaan Mark up uang makan minum selama pelaksanaan Pilkada.

Dia mengatakan setiap porsi (Kotak) khususnya makanan senilai Rp.35 ribu, namun beberapa bagian dari makanan itu dikurangi ” Tetapi pertanggung jawabannya tetap senilai Rp.35 ribu “.

Dan kata dia, dugaan Mark up pada makanan juga di duga terjadi hingga di tingkat PPK ” Hanya saja di tingkat PPK , nilainya hanya Rp.25 ribu perporsi “.

Tapi lanjut dia, isi dan bagian bagian makanan ada yang dihilangkan namun harganya tetap ” Kami sementara pulbaket untuk melaporkan hal ini ke polisi.”

Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh Ali Djodding mengapresiasi jika pihak yang berwewenang mengaudit dan melidik penggunaan Dana hibah Pilkada yang dikelola oleh KPU ” Supaya bisa dibuktikan ada tidaknya penyimpangan.

Kalau untuk berita online kata dia, kita ada standar biaya daerah yang digunakan dari Diskominfo Pinrang yaitu 250 ribu perberita dan 500 ribu jika dalam model banner, termasuk jumlah media online.

Datanya diperoleh dari diskominfo itu pun yang dibayarkan dan yang ditandatangani media online sesuai dengan kuitansi yakni 250 perberita.”

Sementara untuk konsumsi KPU Kabupaten Pinrang, d RAB Rp.30 ribu dan snack Rp.15 ribu. Pada RAB adalah batas tertinggi pak, Ungkapnya.

Konsumsi yang biasa di pesan di Mahkota dan catering lainnya kisaran Rp.25 – 27 ribu.

Sedangkan untuk adhoc konsumsi Rp.25 ribu dan Rp.15 ribu. Harga untuk adhoc lebih murah karena pertimbangan harga untuk makanan di desa-desa denga nilai begitu sudah cukup memadai.” Tegas ketua KPUD Pinrang melalui sambungan telpon via WhatsApp miliknya (Mlt) “.