PINRANG, BESTNEWS – Kordinator Yaga Yingde Grup wilayah Kabupaten Pinrang terkesan lepas tangan dari kerugian yang dialami member.Justru membully member melalui grup ” ya , kita ada grup para member, namanya ” tali putus “dan grup khusus untuk kordinator namanya grup kapten ” kata salah seorang sumber yang enggan di Identitasnya Jumat 28/02/2025
Dari pantauan di grup, THR, salah satu yang diduga seorang kordinator bahkan berkomentar dan terkesan mengancam member ” Sebarkan mi info di masyarakat kalau kita yang ambil uangnya ada SP3 YANG MERUPAKAN SIM untuk masuk penjara.”
Sumber itu menambahkan,THR geram karena berita berita soal dugaan investasi bodong terus bermunculan di media ” Dia ( THR) marah karena menyudutkan YYG sebagai investasi yang diduga bermasalah.”
Kordinator ITCW , Jasmir L Laintang mendesak polisi memanggil para kordinator termasuk kordinator Kabupaten.” Kita menduga ada persekongkolan antara kordinator dengan Direktur Regional YYG, sehingga pihak YYG versi Thamrin Nawawi ,mengabaikan kerugian member.”
Padahal lanjut dia, sebelumnya para kordinator menjamin uang member dikembalikan jika investasi Yang dikelola YYG versi Thamrin Nawawi ini bermasalah ” Kan sudah ada jaminan lisan dari para kordinator.”
Lagi pula kata dia, harusnya kordinator yang tampil terdepan memperjuangkan dana member untuk dikembalikan, tapi Tidak ada upaya member untuk itu ” kordinator yang berhubungan langsung dengan member.”
Jasmir berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas ” jika perlu ,ITCW akan membawa permasalahan ini ke Polda bahkan ke Mabes Polri , untuk ditangani.”
Informasi yang beredar di kalangan member, sejak kasus ini mencuat, pihak YYG versi Thamrin Nawawi berjanji akan melapor ke mabes polri, namun tak kunjung dilakukan ” Karena upaya itu hanya modus, agar member yang lain dia, dan menuntut YYG versi Thamrin Nawawi “.
Jasmir mengatakan, para kordinator juga berpotensi dijerat pasal Penipuan karena turut bersama sama melakukan kemufakatan ” Mungkin karena itu, kordinator juga membela YYG dibanding member yang menjadi korban.” (805/D14).






