MAKASSAR, BESTNEWS – Aparat Kepolisan bersama Denpom Makassar Sulawesi Selatan menangkap seorang pria inisial RD (35) yang diduga mengaku sebagai anggota TNI aktif untuk memikat pacarnya dan kemudian diduga menganiaya kekasihnya tersebut.
Dari penangkapan itu turut diamankan sejumlah perlengkapan militer milik TNI beserta sangkur juga pelaku yang diamankan dirumahnya dijalan Antang Kecamatan Manggala Makassar oleh unit Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Sulsel (25/03/2025).
Panit I Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi awak media menjelaskan secara rinci bahwa pada Senin malam pelaku diketahui bekerja di salah satu Rumah Sakit (RS) Kota Mimika Papua dan pelaku juga diketahui telah melakukan penganiyaan terhadap kekasihnya.”
Saat diamankan, kata Ipda Dendi, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya.”
Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas serta seragam loreng dan kartu pengenal hingga sangkur.”
Pelaku diamankan atas laporan korban (Pacar Pelaku) inisial ND (22) saat berada di Kota Makassar yang tertipu akan rayuan gombal pelaku dengan mengaku sebagai anggota TNI aktif pada tahun 2024 dari Papua.” Jelas Panit I Resmob Polda Sulsel kepada awak media.
Lebih lanjut kata Ipda Dendi, guna untuk melengkapi hasil pengungkapan ini, pelaku beserta barang bukti lainnya langsung diserahkan ke Denpom Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” (707/Mlita).











