MAKASSAR, BESTNEWS – Sebuah rumah yang berada di area rawan tawuran kota Makassar Sulawesi Selatan di jadikan tempat produksi senjata tajam jenis busur dan ketapel.
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membongkar aktifitas tersebut usai menciduk salah satu pelaku yang hendak bertransaksi menjual anak panah busur di jalanan.
Panit I Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan mengatakan pelaku yang diamankan ini berinisial S (38) warga jalan Borong Raya Kecamatan Manggala Kota Makassar.” (11/05/2025).
Penangkapan terduga pelaku S dilakukan di tepi jalan usai tim Resmob Polda Sulsel menerima laporan dari warga akan aktifitas mencurigakan dari S.
Setelah tim Resmob Polda mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan S selanjutnya tim melakukan pengembangan dan bergerak ke salah satu rumah yang tak jauh dari lokasi penangkapan S.” Kata Ipda Dendi Eriyan.
Tak berhenti disitu, Polisi yang mendatangi area itu memang sudah menjadikan salah satu target operasi diaman di area ini sering dikenal dengan rawan akan terjadi tawuran antar warga di kompleks tersebut.”
Saat menggerebek didalam rumah, tim Resmob Polda Sulsel menemukan alat – alat produksi yang digunakan untuk merakit senjata tajam jenis busur, diantaranya gerinda, paku, dan palu serta senjata tajam jenis busur berjumlah 13 biji yang diakui oleh S dibuatnya sendiri didalam rumahnya.
S kata Panit I Resmob Polda Sulsel, busur yang dibuatnya dengan alasan untuk menangkap ikan, dan dari hasil interogasi khusus kepada pelaku S dirinya telah mengakui bahwa busur panah buatannya ini dijual kepada warga melalui akun media sosial dengan harga paketan Rp.50.000,- dibayar dengan sistem Cash On Delivery.
Lanjut kata Ipda Dendi Eriyan, pelaku S bersama barang buktinya telah diserahkan ke bagian penyidik polda Sulsel untuk dilakukan proses hukum (707).












