Ayah Sambung di Makassar Diduga Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

MAKASSAR, BESTNEWS — Aparat kepolisian bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar tengah menangani kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan oleh ayah sambungnya sendiri. Pelaku berinisial R.I alias Daeng Nai diduga telah melakukan kekerasan seksual berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan pada awal tahun 2025.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2024 saat korban berusia 18 tahun. Pelaku dan korban diketahui tinggal bersama di sebuah rumah indekos di wilayah Makassar.
Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan seorang bayi, dan hasil asesmen menunjukkan bahwa pelaku merupakan ayah sambung korban (04/10/2025).

Kepala Dinas DP3A Kota Makassar membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Unit Reskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan pendampingan terhadap korban,” ujar pejabat DP3A saat dikonfirmasi.

Pelaku disebut sempat berupaya melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto setelah mengetahui bahwa perbuatannya terbongkar oleh pihak keluarga. Saat ini, tim gabungan dari DP3A dan kepolisian telah melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan pelaku serta memberikan perlindungan penuh kepada korban.

Selain pendampingan hukum, korban juga mendapatkan dukungan psikologis dan medis dari tim perlindungan perempuan dan anak. Kondisi korban dan bayi yang dilahirkannya kini berada dalam pengawasan petugas.

Polisi memastikan bahwa tindakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang tua sebagai pelaku. Kami berkomitmen menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu pejabat kepolisian Polrestabes Makassar.

Catatan:
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan memperkuat pengawasan dan sistem perlindungan anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.