PINRANG, BESTNEWS — Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah wal Irsyad (STAI DDI) Pinrang kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Salah satu dosennya, Mustamin B, SE., MM, dinyatakan lolos sebagai fasilitator nasional dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI).
Program KDKMP ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pelatihan dan sertifikasi nasional, Kemenkop UKM menargetkan peningkatan kapasitas manajemen, tata kelola, serta operasional koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat (08/11/2025).
Hasil Seleksi Ketat di Tingkat Nasional
Berdasarkan Surat Resmi Kemenkop UKM RI Nomor B-320/D.3.KOP/PK.03.00/2025 tertanggal Oktober 2025, Mustamin B, SE., MM., tercantum dalam daftar fasilitator nasional bersama ratusan peserta lain dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Program ini diikuti oleh 3.457 peserta dari seluruh provinsi, namun hanya 2.318 peserta yang dinyatakan lulus setelah mengikuti rangkaian pelatihan intensif dan post-test daring yang digelar pada 24–29 September 2025.
Materi pelatihan meliputi:
Manajemen kelembagaan koperasi
Pengelolaan keuangan dan akuntabilitas usaha
Transformasi digital koperasi
Pengembangan usaha berbasis potensi lokal desa.
Program ini tidak hanya menyiapkan fasilitator yang kompeten secara teknis, tetapi juga berjiwa pendidik dan pemberdaya masyarakat.
Mustamin: Dosen Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Dosen STAI DDI Pinrang, Mustamin B, SE., MM, menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawab atas amanah nasional ini. Ia menilai, keikutsertaan akademisi dalam program Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan tinggi untuk turut membangun kemandirian ekonomi rakyat.
“Keterlibatan dosen STAI DDI dalam program Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata pengabdian kampus kepada masyarakat. Dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar di ruang kuliah, tetapi juga sebagai pendamping dan penggerak ekonomi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mustamin menegaskan bahwa koperasi merupakan wadah pembelajaran sosial-ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
“Pendekatan edukatif yang kami terapkan akan membantu masyarakat memahami nilai kebersamaan, kejujuran, dan kemandirian. Inilah esensi koperasi yang perlu terus kita hidupkan kembali sebagai sokoguru ekonomi bangsa,” tambahnya.
Peran Strategis Akademisi dalam Penguatan Koperasi
Melalui surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, Kemenkop UKM menegaskan pentingnya peran akademisi dalam memperkuat tata kelola dan kualitas sumber daya koperasi di daerah.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Koperasi Merah Putih sebagai basis ekonomi desa yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi.
STAI DDI Pinrang: Kampus dengan Visi Pemberdayaan Umat
Dengan lolosnya Mustamin sebagai fasilitator nasional, STAI DDI Pinrang kembali membuktikan komitmennya dalam tri dharma perguruan tinggi — pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus ini terus mendorong dosennya untuk aktif dalam program-program nasional yang berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.
Melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis ekonomi umat, STAI DDI Pinrang bertekad melahirkan pendidik, pemimpin, dan penggerak sosial-ekonomi yang siap membangun Indonesia dari desa.
Berita ini disusun berdasarkan data resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI serta konfirmasi dari dosen STAI DDI Pinrang (707).












