PINRANG, BESTNEWS — Laskar Merah Putih (LMP) Anak Cabang Kecamatan Duampanua menggelar Rapat Konsolidasi Pemantapan Pengurus, Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat LMP Marcab Duampanua, yang bertempat di rumah pribadi Dewan Penasehat LMP, H. P. Saini.
Rapat konsolidasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LMP Markas Cabang (Macab) Kabupaten Pinrang, Dr. H. Sultani, M.Si, bersama rombongan, jajaran pengurus LMP Marcab Duampanua, serta perwakilan dari 15 desa dan kelurahan se-Kecamatan Duampanua.
Sejumlah tokoh masyarakat juga turut hadir sebagai bentuk dukungan moral terhadap penguatan organisasi.
Dalam arahannya, Dr. H. Sultani menegaskan pentingnya memperkuat persatuan, persaudaraan, dan soliditas internal organisasi, sekaligus mendorong percepatan pengembangan struktur kepengurusan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Laskar Merah Putih adalah organisasi nasional, wadah pengabdian bagi bangsa dan negara. Kita hadir bersama rakyat, berjuang untuk rakyat, dan membela rakyat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa LMP memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terpinggirkan, dizalimi, atau tidak memperoleh haknya secara adil.
Sebagai organisasi yang bermitra dengan pemerintah, LMP juga berperan aktif dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah agar berpihak pada keadilan dan tidak tebang pilih.
“Tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diprioritaskan secara tidak adil dalam penyaluran bantuan. Semua rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama,” ujar Dr. Sultani dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila terdapat masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil atau dizalimi, Laskar Merah Putih akan hadir di garda terdepan, memberikan perlindungan serta melakukan koordinasi dengan aparat dan pihak terkait sesuai koridor hukum yang berlaku.
Rapat konsolidasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan gerakan LMP di Kecamatan Duampanua, sekaligus mempertegas posisi organisasi sebagai penjaga keadilan sosial dan mitra kritis pemerintah demi kepentingan rakyat (707).






