PAREPARE, BESTNEWS — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 300 gram dari Kalimantan berhasil digagalkan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, Sabtu (11/04/2026).
Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang yang hendak keluar dari area Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah tas mencurigakan yang setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Parepare, Iptu Amiruddin, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang haram itu diduga dibawa oleh seorang buruh pelabuhan yang turun dari KM Dharma Kartika 9 yang berlayar dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Barang itu dibawa oleh buruh pelabuhan untuk keluar. Namun saat dilakukan pemeriksaan di pintu keluar pelabuhan, anggota menemukan tas yang berisi sabu,” ungkap Amiruddin.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum berhasil mengamankan pemilik barang tersebut. Diduga kuat, pelaku melarikan diri setelah mengetahui adanya pemeriksaan ketat oleh petugas di area pelabuhan.
“Kami masih melakukan pendalaman karena tidak ada pemilik barang di lokasi. Namun, kami sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dari rekaman CCTV,” jelasnya.
Barang bukti sabu seberat 300 gram kini telah diamankan di Mapolres Parepare dan akan segera dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa jalur laut, khususnya melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, masih menjadi titik rawan peredaran narkoba dari luar daerah.
Aparat kepolisian pun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna menutup celah penyelundupan.
Polres Parepare mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar (707).












