SIDRAP, BESTNEWS — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Seorang pria berinisial IL diamankan aparat Polres Sidrap di kediamannya di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.15 WITA.
Penangkapan tersebut berlangsung hanya beberapa meter dari SPBU Tanete, yang selama ini disebut-sebut sebagai titik pengambilan BBM.
Dari tangan terduga, polisi menyita sejumlah solar yang diduga telah disiapkan untuk didistribusikan ke luar daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas aparat sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah personel kepolisian terlihat memadati area di sekitar rumah IL saat proses pengamanan berlangsung.
“Tadi sore diamankan di rumahnya, sebelah barat SPBU. Banyak polisi di situ,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di mata warga, IL bukan sosok baru dalam praktik ini. Ia disebut telah lama menjalankan aktivitas pengumpulan BBM bersubsidi.
Dampaknya mulai dirasakan masyarakat, khususnya para petani yang kerap kesulitan mendapatkan solar untuk kebutuhan operasional mereka.
Kelangkaan tersebut memunculkan dugaan bahwa BBM subsidi tidak digunakan untuk kepentingan lokal.
Solar yang diperoleh dari SPBU diduga ditimbun, lalu disalurkan ke luar daerah, termasuk ke kawasan industri seperti Morowali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara lengkap. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut dan menyebut bahwa IL masih dalam proses pemeriksaan.
“Iya ada, sementara diambil keterangannya,” ujarnya singkat.
Kasus ini memicu perhatian publik dan desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu pelaku. Sejumlah pihak meminta agar dilakukan penelusuran lebih jauh terkait kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan oknum di tingkat SPBU.
Di tengah tingginya kebutuhan energi untuk sektor pertanian, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada ketersediaan solar setiap hari (707).












