SIDRAP, BESTNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap resmi mengumumkan penutupan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka hari libur dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi yang beredar luas di tengah masyarakat.
Dalam pengumuman itu, pelayanan SIM di Satpas Polres Sidrap dinyatakan tutup pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2026. Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan akan kembali dibuka normal pada Senin, 18 Mei 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kalender nasional, namun tetap mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Sidrap dan sekitarnya.
Menariknya, Satlantas Polres Sidrap juga tetap menghadirkan solusi pelayanan melalui program Mobil SIM Keliling yang dijadwalkan hadir pada:
📍 Lapangan Sepak Bola Tanru Tedong
Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap
🗓️ 16 Mei 2026
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus menunggu layanan kantor kembali dibuka.
Selain itu, Satlantas Polres Sidrap juga memberikan dispensasi khusus bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Pemilik SIM masih diberikan kesempatan melakukan perpanjangan pada tanggal 18 Mei 2026 tanpa harus membuat SIM baru.
Kasat Lantas Polres Sidrap menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, termasuk di tengah momentum hari libur nasional.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami utamakan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM keliling maupun jadwal dispensasi yang telah diumumkan,” ujarnya.
Dengan semangat Presisi, Satlantas Polres Sidrap terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan humanis, modern, dan mudah diakses masyarakat.












