ENREKANG, BESTNEWS – Hari ini, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut keberanian moral seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan kebenaran.
Semangat Reformasi 1998 yang lahir dari perlawanan terhadap ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, tidak boleh berhenti menjadi catatan sejarah semata. Semangat itu harus terus hidup sebagai alat kontrol terhadap setiap pemerintahan yang berkuasa (17/06/2026).
Dalam konteks pemerintahan saat ini, muncul berbagai kebijakan dan dinamika yang menimbulkan kegelisahan publik. Kenaikan harga kebutuhan pokok, tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat kecil, serta berbagai kebijakan yang dianggap belum mampu menjawab persoalan mendasar rakyat menjadi perhatian serius.
Jika terdapat kebijakan terkait energi dan bahan bakar yang berdampak pada meningkatnya biaya hidup masyarakat, maka pemerintah wajib memberikan penjelasan yang transparan dan menghadirkan solusi yang berpihak kepada rakyat.
Selain itu, Muh. Rafly Suryatno juga menyoroti semakin menguatnya keterlibatan unsur militer dalam berbagai sektor sipil. Indonesia telah memilih jalan demokrasi pasca reformasi dengan menegaskan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil harus dikaji secara kritis agar tidak mengurangi prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh para pendahulu bangsa.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada prinsipnya kami mendukung setiap upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengatasi persoalan gizi.
Namun, dukungan tersebut tidak berarti menutup ruang kritik. Program sebesar ini harus dijalankan dengan tata kelola yang baik, tepat sasaran, transparan, dan tidak mengorbankan sektor-sektor penting lainnya. Pemerintah perlu membuka ruang evaluasi yang objektif terhadap berbagai kendala yang muncul di lapangan agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dan ketika pemerintah tidak mampu menjalankan hal tersebut maka lebih baik program MBG di hentikan.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual, IMM memandang bahwa kritik bukanlah bentuk kebencian terhadap pemerintah, melainkan wujud kecintaan terhadap demokrasi dan bangsa.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran pemerintah harus berhenti bersikap defensif terhadap kritik yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah perlu membuka diri terhadap evaluasi publik, mengakui kekurangan yang ada apabila memang terdapat kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan, serta menunjukkan komitmen yang nyata untuk melakukan perbaikan.
Reformasi Jilid II bukanlah ajakan untuk menciptakan instabilitas nasional, melainkan seruan untuk mengembalikan arah pemerintahan kepada cita-cita reformasi: demokrasi yang sehat, supremasi sipil, penegakan hukum yang adil, serta kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Negara yang kuat bukanlah negara yang anti kritik, tetapi negara yang mampu mendengarkan suara rakyat dan menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan.
IMM akan terus berdiri bersama rakyat, mengawal jalannya pemerintahan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan negara tetap berada dalam koridor konstitusi, keadilan sosial, dan kepentingan masyarakat luas.
Kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang bersedia dikoreksi, dan demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi kritik.
Oleh: Muh. Rafly Suryatno (Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Kabupaten Enrekang)






