BULUKUMBA, BESTNEWS – Langit Bulukumba, saksi bisu dari sebuah nestapa yang meremukkan jiwa. Di sanalah badai duka menerpa kediaman ST (59), di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu. Pada Selasa petang yang kelam, tepatnya tanggal 9 Juli 2026, si jago merah mengamuk ganas. Bermula dari sudut senyap kamar belakang, lidah api menjilat tanpa ampun, merambat cepat, melalap seluruh perabot hingga menghanguskan tempat usaha barbershop yang menjadi tumpuan hidup.
Rumah itu kini tinggal arang. Ijazah sakral, BPKB kendaraan, lembaran SK pensiun, hingga Kartu Keluarga yang menjadi legitimasi hidup lenyap menjadi abu. Namun, di balik ratapan kepedihan akibat amukan api, tersimpan rahasia kelam yang lebih menyayat hati. Korban menyadari, sebelum angkara murka itu melahap habis kediamannya, tangan-tangan jahat telah lebih dahulu menjarah isi rumahnya.
Titik Terang di Ujung Malam
Badai kejahatan tidak pernah luput dari mata hukum. Berkat titah ketegasan yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri Purwanto, serta dikawal oleh ketajaman mata elang Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, tabir misteri mulai tersingkap terang. Penyelidikan mendalam membuahkan hasil: empat bayangan hitam ditetapkan sebagai pesakitan Aan, Nico, Abi, dan Afif (31/07/2026).
Tiga dari kawanan durjana tersebut takluk di tanah kelahiran mereka sendiri, Kabupaten Bulukumba, digelandang bersama barang bukti yang menjadi saksi bisu kebejatan mereka. Namun, sang dalang utama, Aan, sempat melarikan diri, mengepak sayap ketakutan, dan merajut pelarian dalam gulita DPO selama sepekan lamanya.
Akhir Pelarian di Kota Daeng
Pelarian tiada abadi bagi mereka yang berselimut dosa. Melalui jalinan koordinasi yang mahakuat antara tim penyidik, Resmob Polda Sulawesi Selatan, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Makassar, jejak sang buronan akhirnya terendus di jantung Kota Makassar.
Tepat pada Rabu malam, 29 Juli 2026, pukul 20.00 WITA, di bawah payung hukum Polrestabes Makassar, perburuan itu menemukan titik akhir. Aan, sang buron yang merdeka di atas penderitaan sesama, akhirnya dibekuk tanpa daya, menyusul rekan-rekannya yang telah lebih dahulu mendekam di balik jeruji besi Polsek Ujungbulu.
Kini, keempat serdadu kebinatangan itu bersiap merajut hari-hari pertanggungjawaban. Berkas perkara dirangkai, jerat hukum telah menanti, memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan di atas puing-puing nestapa yang ditinggalkan (707).












