PINRANG, BESTNEWS — Pelarian terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan perempuan di sebuah kamar kost di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, akhirnya berakhir.
Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengungkap keberadaan dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Pengungkapan berlangsung melalui rangkaian penyelidikan selama beberapa hari, mulai 5 hingga 8 Agustus 2026, hingga terduga pelaku akhirnya ditemukan di wilayah Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris, S.Pd.I bersama Kanit Kamneg AIPTU Syahrir, dengan mengandalkan penyelidikan lapangan, keterangan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pergerakan terduga pelaku (08/08/2026).
Kasta Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany mengungkapkan bahwa Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/413/VIII/2026/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 5 Agustus 2026, terkait meninggalnya seorang perempuan berinisial NIS (28).
Di mana pada saat itu kata dia, korban NS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kost di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
Jejak CCTV Jadi petunjuk
Sesaat setelah laporan diterima, personel gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.” Ungkapnya.
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, polisi juga melakukan penyisiran terhadap sejumlah rekaman CCTV untuk menelusuri kendaraan, pakaian, serta jalur yang diduga dilalui oleh terduga pelaku setelah meninggalkan lokasi kejadian.” Benernya.
Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Kecamatan Batulappa.
Lanjut kata dia, Pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 17.40 WITA, tim gabungan bergerak menuju Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa.
Petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pria yang dicari tidak berada di dalam rumah.
Polisi kemudian memperluas penyisiran di sekitar lokasi.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sepeda motor Honda Beat warna pink hitam yang diduga digunakan terduga pelaku saat kejadian berdasarkan hasil penelusuran CCTV.” Kata Kasat Reskrim.
Pendekatan Humanis Keluarga Akhirnya Bersikap Kooperatif
Masih kata dia, tidak berhenti di sana, petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan melakukan komunikasi dan negosiasi bersama keluarga terduga pelaku serta tokoh masyarakat setempat.
Kepolisian memberikan pemahaman agar terduga pelaku bersedia menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya melalui proses hukum.
Pendekatan tersebut membuahkan hasil.
Jeritan Minta Tolong Berujung Tragis: Mahasiswi 27 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Kost Pinrang, Pria Misterius Jadi Sorotan.
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 11.50 WITA, personel gabungan bersama pihak keluarga dan tokoh setempat akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku di sekitar Lingkungan Bulisu.” Kata perwira berpangkat tiga balok dipundak kepada awak media.
Terduga pelaku berinisial MB (29) kemudian diserahkan kepada personel gabungan untuk diamankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah Benar Bukti Diamankan
Dia menambahkan, dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink hitam, dua unit telepon genggam milik korban, jaket parasut hitam, kaca mata hitam, tas selempang hitam, masker hitam, serta sejumlah perhiasan milik korban berupa gelang, cincin dan kalung.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian.
Terduga Pelaku Akui Bertemu Korban Melalui Aplikasi
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengaku mengenal korban melalui sebuah aplikasi perpesanan, kemudian komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.
Terduga pelaku juga menerangkan bahwa dirinya mendatangi kamar kost korban setelah terjadi kesepakatan sebelumnya.
Menurut keterangan awal terduga pelaku kepada penyidik, terjadi perselisihan terkait pembayaran yang sebelumnya disepakati sebesar Rp500 ribu, sementara terduga pelaku mengaku hanya memiliki uang Rp300 ribu.
Situasi tersebut kemudian diduga berkembang menjadi keributan hingga korban berteriak meminta pertolongan.
Namun demikian, seluruh keterangan terduga pelaku masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses peradilan.
Kolaborasi Tim Jadi Kunci Pengungkapan
Keberhasilan pengungkapan perkara ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas fungsi dalam penanganan kasus kriminal.
Pergerakan cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang, mulai dari pengumpulan informasi, penelusuran CCTV, pencarian keberadaan terduga pelaku hingga pendekatan kepada keluarga dan tokoh masyarakat, menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus tersebut.
Terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pinrang untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, motif, serta pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.” Tutup AKP Prawira Wardany (707).












