PINRANG, BESTNEWS — Aktivitas pelayanan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bungi menjadi sorotan. Dugaan adanya praktik pengisian BBM menggunakan jerigen secara bebas untuk pengambilan.BBM jenis Solar dinilai berpotensi mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang datang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kondisi tersebut dikeluhkan karena pengendara yang hendak mengisi BBM untuk kebutuhan kendaraannya harus berhadapan dengan antrean dan aktivitas pengisian dalam jumlah tertentu yang diduga diperuntukkan bagi pengguna jerigen (12/08/2026).
Jika benar terjadi, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa pelayanan kepada kendaraan konsumen umum seolah harus kalah dengan aktivitas pengisian menggunakan jerigen?
Padahal SPBU merupakan fasilitas pelayanan publik yang semestinya memberikan pelayanan secara tertib, adil dan sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat yang datang dengan kendaraan pribadi justru dirugikan akibat adanya aktivitas pengisian yang tidak semestinya.
Pantauan melalui kondisi di lokasi juga memperlihatkan papan informasi SPBU Bungi yang mencantumkan harga sejumlah jenis BBM, termasuk Pertamax dan Pertalite. Namun, persoalan pelayanan dan mekanisme pengisian BBM perlu menjadi perhatian serius apabila benar terdapat praktik yang menghambat konsumen umum.
APARAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA
Sorotan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pihak Pertamina diminta turun melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas SPBU tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat tentu tidak ingin pelayanan BBM berubah menjadi ruang yang hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara konsumen umum harus menunggu atau bahkan kesulitan mendapatkan pelayanan.
SPBU seharusnya kembali beroperasi secara normal, tertib dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Jangan biarkan dugaan praktik pengisian jerigen berlangsung tanpa pengawasan. Bila memang ada pelanggaran, tertibkan. Bila ada prosedur yang keliru, benahi. Dan bila ada pihak yang bermain di luar ketentuan, aparat harus bertindak tegas.” Ujar slaah stau waega yang enggan disebut namanya usai mengisi BBM di pertamina itu kepada awak media.
Sebab kata dia, BBM merupakan kebutuhan masyarakat luas. Pelayanan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak (Rls/**).












