PINRANG, BESTNEWS19.COM — Memasuki musim kemarau, risiko terjadinya kebakaran hutan, lahan dan permukiman semakin meningkat. Kondisi tersebut mendorong Polsek Patampanua, Polres Pinrang untuk meningkatkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek Patampanua AKP Bakrie, SE mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Patampanua untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau (07/09/2026).
“Musim kemarau telah tiba, risiko kebakaran semakin tinggi. Mari kita bersama-sama cegah kebakaran sebelum terjadi,” demikian imbauan Kapolsek Patampanua yang disampaikan melalui pesan pencegahan kebakaran.
AKP Bakrie menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat diimbau tidak membakar hutan, lahan maupun semak, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari menyalakan api di kawasan hutan atau lahan yang kering.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membakar sampah di sembarang tempat, terlebih pada kondisi cuaca panas dan angin yang berpotensi membuat api cepat merambat.
Warga Diminta Segera Melapor
Kapolsek Patampanua juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar apabila menemukan titik kebakaran.
“Jika melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada Polsek Patampanua atau petugas terdekat agar dapat ditangani secepat mungkin,” menjadi salah satu poin penting dalam imbauan tersebut.
Polsek Patampanua memastikan akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pinrang dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran di wilayah Kecamatan Patampanua.
Upaya tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang tidak hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga, rumah, fasilitas umum hingga lahan pertanian.
AKP Bakrie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menganggap remeh potensi kebakaran di musim kemarau.
“Mari kita jaga alam, lindungi keluarga, dan cegah kebakaran demi keselamatan bersama.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampaknya setelah api berkobar.
Bersama kita bisa, cegah kebakaran!
📞 Layanan Polisi: 110
📱 Polsek Patampanua: 0822-1687-5554
BESTNEWS19.COM — Tajam, Akurat, Terpercaya (707).






