LUWU, BESTNEWS — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Jumat pagi, 18 September 2026, aktivitas yang diduga merupakan kegiatan pertambangan emas tanpa izin disebut masih berlangsung. (18/09/2026).
Kondisi ini menjadi pertanyaan serius karena kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditertibkan aparat. Pada 1 September 2026, penertiban gabungan melibatkan Polda Sulsel, Polres Luwu, Brimob, TNI, Satpol PP dan pemerintah setempat, dengan sejumlah alat berat ditemukan di Desa Marinding.
Tak berhenti di situ. Kodim 1403/Palopo kembali melakukan penertiban pada 10 September 2026 di kawasan Bajo Barat, termasuk Desa Marinding. Dalam operasi tersebut, sembilan talang dibongkar, 17 jeriken berisi solar diamankan, dan sejumlah alat berat ditertibkan.
Namun, apabila pantauan terbaru pada pagi ini benar menunjukkan aktivitas kembali berjalan, maka muncul pertanyaan besar: seberapa efektif penertiban yang telah dilakukan? Sebab, setelah aparat turun berkali-kali, aktivitas yang diduga PETI justru kembali dilaporkan muncul (707).






