PINRANG, BESTNEWS – Dalam rangka mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Patampanua AKP Bakri, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SMK 4 Maccobu, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Kegiatan bertajuk Polisi Peduli Pendidikan digelar pukul 07.30 Wita di lapangan sekolah dan berjalan aman serta lancar hingga berakhir pukul 08.30 Wita (19/10/2026).
Kegiatan upacara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK 4 Maccobu Jumati, S.Pd., M.Pd., Wakil Kesiswaan Mohammad Irwan, S.Pd., Wakil Sarana Prasarana Arman, S.Pd., Wakil Humas Andi Ahmad Afandi, S.Kom., jajaran petugas Polsek Patampanua antara lain Kanit Reskrim Ipda Firman Baharuddin, SH, Ka SPK Aiptu Waris Bado, Kanit Provost Aiptu Baharuddin, Kanit Intel Aiptu Afandi, Kanit Binmas Aipda Chaerul, Bktm Tonyamang Brigpol Soedirman, beserta para guru dan seluruh siswa‑siswi SMK 4 Maccobu.
Rangkaian upacara dimulai dengan persiapan barisan peserta, laporan kesiapan pemimpin barisan, dilanjutkan masuknya pembina upacara ke lapangan, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh tim Paskibra dan paduan suara, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 serta Ikrar Pelajar Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolsek Patampanua menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi pergantian pimpinan kepolisian dengan tagline baru Polisi Bersama Masyarakat. Ia memberikan pesan penting kepada seluruh siswa‑siswi agar menjauhi peredaran narkotika dan obat‑obatan terlarang serta minuman keras. Pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap penyelenggaraan pesta minuman keras di lingkungan pemukiman warga.
Selain itu, Kapolsek juga melarang siswa melakukan balap liar atau menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar karena berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain, serta menghimbau agar tidak terlibat perselisihan atau perkelahian kelompok yang dapat merusak nama baik sekolah dan keluarga.
Polsek Patampanua juga mengajak para siswa untuk proaktif melaporkan kepada guru atau petugas kepolisian apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal masing‑masing. Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengubah citra polisi di mata anak‑anak dari figur yang ditakuti menjadi sahabat anak dan mitra belajar.
Setelah penyampaian amanat, rangkaian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib nasional dan pembacaan doa, sebelum akhirnya upacara dinyatakan selesai dan peserta dibubarkan (AMBrocil).











