PAREPARE, BestNews19 – Pelaku pencurian tas pemilik warung, Hamzah alias Ayah warga jalan HM Arsyad Soreang kota Pare Pare dibekuk jajaran Resmob Polres Pare Pare dan Resmob Polres Sidrap.
Kanit Resmob Polres Pare Pare Aiptu Faesal mengatakan Ayah terduga pelaku pencurian tas milik pemilik warung di desa Bulu Cendrana kabupaten Sidrap. Pelaku beraksi saat makan di Rumah makan itu, kata dia senin (03/06/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ayah pelaku pencurian dengan modus pura pura makan di rumah makan itu, dan mengincar tas pemilik warung yang ada di meja kasir.
Ayah pun sibuk meminta pemilik warung untuk melayaninya, mulai dari menyiapakn sambel hingga air minum.
Dan saat pemilik warung lengah, Ayah menyambar tas yang berisi uang tunai Rp. 3,5 juta dan dua buah Handphone.
Pelaku dan korban sempat adu kekuatan dengan menarik tas itu, namun apalah daya seorang perempuan yang menghadapi pria paruh baya yang dirasuki nafsu untuk menguasai harta benda milik orang lain.
Ayah pun berhasil kabur dengan menancap gas motornya. Pelaku diamankan disebuah cafe ballo saat sedang tidur, lanjut Aiptu Faisal.
Faisal menambahkan ditangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa Hp Samsung Lipat dan HP merek Vivo. Pelaku diketahui resedivis kasus uang Palsu”.
Pelaku diinterogasi di Polres Pare Pare sebelum di serahkan ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut (Dia).