PINRANG, BestNews19.com – Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Indonesian Timur Coruption Watch (ITCW) mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pinrang, menertibkan Juru Parkir (Jukir) Arogan.
Kordinator ITCW L.Laintang mengaku menerima keluhan pengendara yang memarkir kendaraan kerap mendapatkan tidak mendapatkan pelayanan maksimal .” Juru Parkir terkesan hanya memburu sewa parkir tanpa di sertai pelayanan yang baik ” kata dia, Rabu (31/07/2019).

Keluhan yang terbanyak di peroleh kata dia, adalah sikap Juru Parkir di Rumah Sakit Sitti Khadijah. ” Keluhan yang kami dapatkan, Juru Parkir di Depan Rumah Sakit itu, konon mengabaikan hak hak pengendara yang sedang parkir “.
Padahal kata dia, Juru Parkir adalah layanan sektor jasa, yang sejatinya mengutamakan pelayanan, dan memberikan kenyamanan baik pengguna jalan yang memarkir kendaraan maupun pengguna jalan yang melintas.

Lebih anehnya kata dia, salah seorang oknun Jukir di lokasi itu dikabarkan tenaga honorer di Dinas terkait. ” Tapi kok, etikanya tidak mencerminkan sikap calon Aparatur Negara “.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang Mantong belum berhasil di konfirmasi terkait masalah ini.
Saat dihubungi nomor ponselnya diluar jangkauan (Jas/Dia).