4 Gembong Narkoba Dicokok Sat Resnarkoba Polres Sidrap, 3 Diantaranya DPO

SIDRAP, BestNews19.com – Kasat Narkoba Akp Badollahi bersama Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap, berhasil meringkus 4 (empat) gembong narkoba.


3 (tiga) dari 4 (empat) tersangka itu adalah DPO Sat Resnarkoba Polres Sidrap. Keempat tersangka yang kami tahan sekarang di Mapolres Sidrap adalah warga Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap.

Keempat tersangka kami amankan disatu lokasi, tepatnya di area peternakan ayam potong milik salah satu tersangka bernama Iksan bin Saing, ” ucap kasat Resnarkoba Akp Badollahi saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (20/08/2019).

Lebih lanjut kasat Resnarkoba menjelaskan. Kata dia, ” adapun nama keempat tersangka yang kami amankan adalah Iksan bin Saing (27), Anwar alias Ware bin Mamma (21), Rusman alias Metal bin almarhum Landa (27) dan Wahyuddin alias Uddin bin Paisal (28)”, yang keempatnya diamankan di jalan Andi Balla Kelurahan Baranti Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap”.

Badollahi menambahkan ” sedangkan untuk barang bukti yang kami sita dari keempat tersangka ini antara lain, ” 1 (satu) sachet besar yang berisikan keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat kotor 47.95 gram, 3 (tiga) buah dompet, 4 (empat) unit hp berbagai merk, 1 (satu) pcs sachet kosong, dan 1 (satu) buah timbangan digital”, jelasnya.

Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti yang kami sita sudah diamankan di Mapolres sidrap guna penyidikan lebih lanjut”, tutupnya (Tojenk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *