MEDAN, BestNews19.com – Seorang buruh bangunan babakbelur dihajar massa setelah kepergok akan mencoba memperkosa seorang wanita yang mengalami keterbelakangan mental di sebuah gudang bekas konveksi yang berada di Jalan Pasar III Gang Fajar, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (22/08/2019).
Beruntung, personel Polsek Percut Seituan yang mengetahui adanya peristiwa main hakim ini datang ke lokasi, sehingga nyawa pria berusia (55) tahun yang diketahui berinisial H warga Jalan Pasar III Datuk Kabu Gang Pisang Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara inipun terselamatkan dari kemarahan warga.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim didampingi Panit I, Ipda Supriadi ketika ditanya wartawan membenarkan adanya kasus percobaan pemerkosaan yang dihakimi massa. ” Benar, sekarang tersangkanya sudah kita amankan di Mako Polsek Percut Seituan untuk diperiksa,” terang Supriadi.
Diceritakan Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, kalau kasus percobaan perkosaan yang dilakukan tersangka di saat melihat korban sedang berjalan. Kemudian tersangka yang sehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini menghampiri korban dan mengajaknya ke gudang kosong bekas konveksi.
Ternyata aksi tersangka ini diketahui warga sekitar yang mengikutinya secara diam-diam dari arah belakang. “Setibanya di gudang kosong itu warga pun dikejutkan dengan perbuatan tersangka yang mencoba memperkosa korban,” tuturnya sembari mengungkapkan kalau warga yang kesal dengan perbuatan tersangka langsung menghajarnya hingga babakbelur.
Supriadi menambahkan personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang menerima laporan adanya tersangka percobaan perkosaan yang dihakimi warga langsung turun ke lokasi untuk mengamankan dan membawanya ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan. “Tersangka sudah kita amankan. Kini, ia dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya (Srw/Dnt).