Tim Pegasus Polrestabes Medan Kembali Bekuk 2 Tersangka Pengeroyokan Kapolsek Patumbak

MEDAN, BestNews19.com – Satu persatu para tersangka pengeroyokan disertai penganiayaan yang mengakibatkan Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi terluka akhirnya kembali lagi berhasil dibekuk Tim Pegasus Polrestabes Medan.

Kali ini giliran tersangka berinisial H alias Subur (21), warga Marindal Pasar IV Pondok Desa Gang Iperma Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diciduk polisi tidak jauh dari kediamannya, pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekira pukul 18.00 WIB.

Sehingga dengan ditangkapnya tersangka Subur ini menambah deretan jumlah tersangkanya menjadi 2 orang. Guna pengusutan lebih lanjut keduanya kini dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan telah menangkap seorang tersangka lagi yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan disertai penganiayaan yang mengakibatkan Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar terluka di bagian kepala, wajah dan punggungnya.

” Benar, ada 1 orang lagi tersangkanya berinisial H alias Subur yang sudah kita tangkap. Sehingga hingga kini sudah ada 2 orang tersangka yang telah kita tangkap dalam kasus pengeroyokan disertai penganiayaan tersebut, ” terang AKBP Putu Yudha saat ditanya wartawan, Minggu (25/08/2019).

Di mana sebelum membekuk tersangka H alias Subur masih dikatakan Kasat Reskrim, Tim Pegasus Polrestabes Medan terlebih dahulu telah menangkap tersangka berinisial DKG (27), warga Jalan Marindal Pasar IV Pondok Desa Gang Anggrek Desa Marindal I Kec. Patumbak Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

” Untuk tersangka DKG ini kita tangkap dari rumahnya, Kamis tanggal 13 Agustus 2019 kemarin. Jadi sudah 2 tersangka yang telah kita tangkap, ” katanya sembari menambahkan kalau kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Diceritakan AKBP Putu lagi ditangkapnya kedua tersangka tersebut berawal pada Kamis tanggal 08 Agustus 2019 sekira pukul 17.00 WIB.

Ketika itu korban yang merupakan Kapolsek Patumbak beserta personelnya melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Karya Desa Marindal I Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara melihat tersangka Anggara yang diduga bandar Narkotika sedang duduk -duduk di rumah makan dan melihat personil Polsek Patumbak datang dan langsung melarikan diri ke jalan besar.

Namun berhasil ditangkap oleh Kapolsek Patumbak, akan tetapi tersangka Anggara yang akhirnya tewas ditembak ini malah berteriak dan memberontak. Sehingga teman-teman tersangka pun berdatangan melihat kejadian penangkapan tersebut dan melakukan pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak tersebut.

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka- luka di bagian kepala, wajah dan punggung dan atas kejadian tersebut korban pun membuat pengaduan ke Polrestabes Medan (Srw/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *