PINRANG, BestNews19.com – Wahyudin warga Desa Babana Kabupaten Mamuju Tengah Sulaweai Barat mengaku telah mengkomsumsi Sabu Sabu sebelum datang ke Masjid Muhajirin. ” Saya Nyabu di Kecamatan Baranti dengan teman ” kata dia di Mapolres Pinrang Sabtu (16/11/2019).
Dia mengaku sudah tiga kali mengisap barang haram sebelum tertangkap.
Dia mengatakan, dirinya mendatangi masjid itu karena melihat ibunya masuk ke dalam masjid”. “Saya masuk mencarinya, ternyata dia tidak ada”.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, “setelah menjalani pemeriksaan,” Urine terduga pelaku dinyatakan positif telah mengkomsumsi narkoba”.
Saat ini, pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Mobil Avansa dan sebilah pisau yang digunakan terduga pelaku (Dia).












