Sempat Kejar Kejaran Menggunakan Mobil, Akhirnya Ismail Dilumpuhkan Dengan Timah Panas Oleh “Satres Narkoba Polres Sidrap”

SIDRAP, BestNews19.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap, berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku narkoba di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap pada Rabu tanggal 15 Januari 2020.

Penangkapan lelaki Ismail alias Mail (41) yang terdata sebagai warga beralamatkan di jalan Galung Aserae Kelurahan Lakessi Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Pengejaran dan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba AKP Andi Sofyan bersama KBO Satres Narkoba dan sejumlah anggota lainnya.

Kronologisnya begini, “awalnya petugas melakukan pembuntutan terhadap terduga pelaku narkoba dari arah Rappang menuju Pangkajene yang menggunakan kendaraan roda empat berupa mobil Honda, jenis Freed warna Hiram, Nopol DP 1875 CG”, ucap Kasatres Narkoba Polres Sidrap Akp Andi Sofyan, Kamis kemarin (16/01/2020).

“Penangkapan sempat berlangsung dramatis layaknya di film-film action karena ada aksi kejar-kejaran kendaraan petugas dan pelaku”.

Dia lanjutnya, “Namun pada saat kendaraannya berusaha dicegat, Ismail langsung menerobos blokade yang dilakukan anggota Satres Narkoba, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan”.

“Tapi, tembakan peringatan petugas itu tidak dihiraukan, bahkan berusaha melarikan diri dan kembali dilakukan pengejaran sepanjang kurang lebih 3 Km”.

“Setelah kendaraannya berhasil dihentikan, pelaku lompat keluar dari mobilnya dengan mengeluarkan parang panjang dan akan melakukan penyerangan terhadap petugas, sehingga petugaspun kembali mengeluarkan tembakan terukur dan terkontrol”, kata Sofyan pada awak media.

Masi kata dia, “Tembakan petugas berhasil menghentikan aksi pelaku setelah sebuah timas panas bersarang dikaki betis sebelah kiri”.

“Selanjutnya, setelah berhasil dilumpuhkan, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan badan dan isi kendaraan yang digunakan, namun tidak ditemukan Barang Bukti (BB)”.

“Karena tidak ditemukan BB, akhirnya anggotapun melakukan penyisiran disekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan narkotika Golongan 1 Jeni’s sabu-sabu yang sempat dibuang disaluran irigasi”.

“Terduga pelaku narkoba dan BB lainnya berupa 1 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, 1 unit mobil honda Freed warna hitam, saat ini sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Andi Sofyan yang dikonfirmasi melalui ponselnya (Sid)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *