AKBP H. Ikhwan Lubis: Kami Akan Sikat Habis Narkoba di Wilkum Polres Batu Bara

BATUBARA, BestNews19.com – Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan, mengintruksikan kepada Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad dan Kanit Reskrim IPDA J Sitinjak, untuk melakukan Penangkapan terhadap Bandar Narkoba / Pengguna Narkoba diwilayahnya.

Dan terbukti Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 pukul 17.15 Wib, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad bersama Kanit Reskrim IPDA J Sitinjak dan Personil behasil menangkap Pelaku Bandar Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat Tanjung Tiram sekitarnya.

Bandar Narkoba jenis Saba sabu berinisial YM penduduk Gang Jokja Tanjung tiram ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku bekerja sama dengan adanya Informasi dari tokoh masyarakat, YM ditangkap sedang Mengkemas Narkotik jenis Sabu sabu di Gang Jokja Desa Suka Maju Kacamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu bara”.

“Dan YM pada saat ditangkap (tertangkap tangan) melakukan perlawanan kepada petugas serta melarikan diri, Kemudian Petugas mengambil Tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kanan YM, pelaku YM jatuh tersungkur lalu petugas menyita Dompet pelaku YM yang berisi Narkotik jenis sabu sabu sebanyak 2 Paket ukuran besar, Pipet alat hisap, Plastik klip dan Uang hasil Penjualan Rp.375.000,-

Kemudian Pelaku dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu bara untuk Pengembangan serta Penyidikan lebih lanjut.

Dan setelah dikonfirmasikan kepada Kapolres Batu bara melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan Polsek Labuhan melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba berinisial YM Penduduk Gang Jokja Kecamatan Tanjung tiram, ini adalah instruksi Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan kepada Jajaran untk menyikat habis Bandar Narkoba dan Kejahatan lainnya di wilayah hukum Batu Bara (Pbb/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *