39 Orang TKI Dari Malaysia, Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Ini Tujuannya

TANJUNG BALAI, BestNews19.com – Giat Sat Reskrim Polres Tanjung Balai pada hari jumat kemarin tanggal 13 maret 2020 sekira pukul 14.30 Wib di perairan Tanjung Balai asahan telah di amankan Kapal Motor Tanpa Nama merk mitsubishi Ps.100 dengan membawa penumpang TKI dari Malaysia berjumlah 39 orang.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, “TKI yang 39 orang masih diduga TKI Ilegal dan masih dalam pemeriksaan dan pendataan serta diperiksa juga kesehatannya.

Adapun jumlah TKI tersebut berdasarkan jenis kelamin diantaranya, “26 orang laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki, 1 orang anak perempuan (Warga asahan 9, Warga Tanjung Balai 2, Warga Medan 3, Warga Batubara 2, Warga Bandar Lampung 5, Warga Jambi 3, Warga Lampung 4, Warga Langkat 1 (Pr) 1 (Lk), Warga Aceh 2 (Pr), Warga asahan 2 (Pr), Warga Riau 2 (Pr), Warga Bedagai 2 (Pr), dan Medan 1 (Pr)”.

“Serta turut diamankan Tekong/ABK bernama Zuhri Masmarta, Lk (38) Tekong Kapal, Islam, Aek Loba Pekan Asahan, Sulaiman Marpaung, Lk (44) Kwanca Kapal, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Firmansyah Hasibuan, Lk (43) ABK, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Rudianto, Lk (34) ABk, islam, Seidadap Kabupaten Asahan”, tutur Kapolres, Sabtu (14/03/2020).

“Awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada kapal motor tanpa nama membawa penumpang TKI dari Malaysia, Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal dengan menyewa satu unit kapal dan ternyata pada saat di perairan Tanjung Balai Asahan menemukan kapal motor tanpa nama bermesin Merk Mitsubishi PS 100 membawa penumpang, Selanjutnya kapal diamankan di Dermaga Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sedangkan Penumpang 39 orang diamankan di Kantor Sat Reskrim”, ungkap Kapolres pada awak media.

Terhadap Para Penumpang telah dilakukan Pendataan dan juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Dari Hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh dinas Karantina Kesehatan, Semua Penumpang dalam keadaan Sehat jasmani.

Dari hasi Pemeriksaan, tidak ditenukan barang barang terlarang.

“Seluruh Penumpang dan Tekong, Kwanca, ABK masih Menjalani Pendataan di Kantor Sat Reskrim sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai”, tutup Kapolres (Pbb/Sls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *