PINRANG, BestNews19.com – Personil Polsek Patampanua bersama personil Koramil 1404-05, Satpol PP, tenaga kesehatan Puskesmas Teppo dan pemerintah Kecamatan Patampanua melaksanakan pemeriksaan subu tubuh kepada setiap warga yang melintas di wilayah hukum Polsek Patampanua.
AKP H Syahrul, saat ditemui awak media dilokasi pemeriksaan mengatakan bahwa, “kegiatan ini dilaksanakan, untuk menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Pinrang dan Bupati Pinrang”.
“Dimana pemeriksaan ini dikhususkan kepada setiap warga yang melintas dari arah Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang yang akan menuju ke Kabupaten Pinrang”, ungkap AKP H Syahrul pada Rabu (25/03/2020) sore.
“Warga akan di hentikan saat melintas didepan posko pemeriksaan yang berada di Jalan Poros Pinrang Enrekang Sidrap Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang”.
“Warga akan didata sesuai KTP dan selanjutnya diperiksa satu persatu suhu tubuhnya. Jika ada warga yang melebihi batas suhu tubuh sesuai standar pemeriksaan untuk wabah penyakit yang disebabkan oleh virus corona, nantinya warga tersebut akan di lakukan pemeriksaan lebih akurat oleh tim medis dari Puskesmas Teppo Kecamatan Patampanua”, jelas Syahrul.
“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 24 Jam oleh pihak tenaga medis Puskesmas Teppo dilokasi, dan akan dikawal oleh pihak aparat keamanan dari personil Polsek Patampanua bersama personil Koramil 1404-05, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Pinrang”, tutup Syahrul kepada awak media (C13).