Cemburu Membawa Duka, Dalam Waktu 32 Jam Pelaku Pembunuhan “RUSNAH” Tercyduk


PINRANG, BestNews19.com – Kematian perempuan Rusnah yang mengundang tanda tanya warga kabupaten Pinrang akhirnya terungkap.

Dalam waktu 32 jam, Team Crime Fighters Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit buser Aipda Aris bersama team Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Rusnah (52) di Area persawahan Kampung Tonrong Saddang Kelurahan Tiroang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.

Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 03 April 2020 sekira pukul 01.00 Wita diarea persawahan Kecamatan Tiroang”, ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada awak media, Sabtu (04/04/2020).


“Pelaku pembunuhan Rusna bernama Wa Laodding alias Bampe alias Gondrong Kanuku (55) warga Dusun Dea Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap”, ucapnya.


“Pada saat pelaku ingin diamankan pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 di Kampung Baru Tonrongnge Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, tempat pelaku mengembala bebek, pelaku tidak ditemukan karena sudah meninggalkan lokasi dan selanjutnya pada hari jumat tanggal 03 April 2020 pukul 00.30 Wita, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dimana pelaku saat itu berada di sebuah rumah pondok persawahan milik salah satu warga. Selanjutnya tim bergerak melakukan penggerebekan dan penangkapan dimana pada saat itu pelaku sedang beristirahat di rumah pondok tersebut”, jelas Dharma.

Dharma Negara menambahkan, ” hasil interogasi kepada pelaku dirinya mengakui bahwa, pelaku dan korban telah nikah siri dan pelaku menuduh korban (istri sirih) berselingkuh dengan laki laki lain”.

“Pelaku yang sebelumnya berkomunikasi dengan korban melalui telpon cellulernya mengajak untuk ketemuan di Jalan Poros Pinrang – Rappang tepatnya di dekat jembatan Kampung Arassie Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang”, kata Dharma.

“Setelah pertemuan terjadi antara Pelaku dan korban terjadilah perselisihan sehingga pelaku langsung mengambil sebatang kayu balok dan memukul korban ke arah kepala sehingga korban pingsan, saat itulah pelaku memeluk badan korban dan mendorong badan korban turun dari jembatan. Kemudian pelaku menutupi kepala hingga badan korban menggunakan karung”.

“Kemudian pelaku bersama korban yang pingsan terjun ke sungai, dan pelaku menenggelamkan korban hingga korban meninggal dunia. Setelah pelaku yakin bahwa korban telah meninggal maka pelaku berenang ke tepi sungai selanjutnya korban sengaja dihanyutkan oleh pelaku. Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan tempat dimana pelaku tinggal untuk mengurus itik”, urai Dharma dengan jelas pada awak media.

“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam yang dikenakan pelaku pada saat melakukan pembunuhan dan 1 unit Handphone merek Nokia milik pelaku beserta baju dan barang barang kosmetik milik korban, diamankan di Mapolres Pinrang guna mempertangungjawabkan perbuatan pelaku”, tutup Dharma Negara (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *