Karena Mabuk, Abd Rahman Tonjok Mertuanya Berkali Kali

PINRANG, BestNews19.com – Satreskrim Polres Pinrang telah melakukan penangkapan pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 20 April 2020 di Kampung Wae Tuoe Desa Wae Tuoe Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang.

Atas kejadian penganiayaan yang di lakukan oleh Abd Rahman bin H Mahmud (25) kepada korban yang bernama Sakka binti P Sau (58) yang masih ada hubungan keluarga (mertua dari pelaku), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dharma Negara.

“Setelah laporan pengaduan tindak kejahatan penganiayaan kami terima dari korban Sakka binti P Sau (58), selanjutnya team melakukan serangkaian penyidikan yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Abd Rahman”, ungkap Kasat Reskrim AKP Dharma Negara kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2020).

Dharma mengatakan, “adanya informasi akurat dan pantas dipercaya, pelaku Abd Rahman (25) berhasil kami amankan dirumah keluarganya (sepupu) yang beralamatkan di Pallabessie Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang”.


Lanjut Dharma pada awak media, ” pelaku kami amankan, setelah dirinya keluar dari kamar mandi menuju ke dalam rumah. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan”.


“Dari hasil interogasi kepada pelaku, dirinya telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban Sakka (mertua pelaku). Korban mengakui bahwa saat itu dirinya usai meminum minuman keras dan kembali kerumah”, jelas Dharma.


Dia mengatakan, “Setelah berada dirumah, mertua pelaku bertanya kepada pelaku “Kenapaki”, namun tiba tiba pelaku yang dalam keadaan mabuk langsung memukul korban dibagian wajah berkali kali dengan menggunakan kepalan tangan sehingga membuat bahagian pipi korban bengkak”.


“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup Dharma kepada awak media (C13).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *