PINRANG, BestNews19.com – Setelah melakukan aksi jambret, pemuda bernama Andi Imran Maulana (25) akhirnya dijebloskan kedalam sel Mapolres Pinrang.
Andi Imran Maulana adalah tersangka spesialis aksi jambret dan spesialis Curanmor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) unit Buser Sat Reskrim Polres Pinrang.
Saat ditemui awak media, Kanit Buser Aipda Aris membenarkan penangkapan tersebut, kata dia ” benar, team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang pada hari selasa tanggal 28 April 2020, telah melakukan penangkapan terhadap salah satu spesialis jambret yang juga DPO Curanmor bernama Andi Imran Maulana (25) di Jalan DR Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Rabu (29/04/2020).
“Imran Maulana berhasil diamankan di rumah kost milik orang tuanya, setelah team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang melakukan serangkaian penyidikan dan team mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi yang wajib di percaya”, ucap alumni Ikaba Polri Tahun 2002 (TTNT ASADE Polres Pinrang).
“Saat diamankan dirumah kost orang tuanya, pelaku tidak melakukan perlawanan”, kata Aris.
Aris lanjutnya, ” Hasil interogasi kepada pelaku, dirinya mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Yamaha X Ride pada tahun 2017 dan melakukan aksi kejahatan Jambret pada tahun 2020″.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Aris (C13).