PINRANG, BestNews19.com – Kapolsek Cempa Polres Pinrang Iptu Demianus Rante Balik, SH bersama anggota Polsek Cempa mendatangi TKP kebakaran 2 (dua) Unit rumah panggung di Dusun Akkajang Desa Mattunru-Tunrue Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Selasa (26/05/2020).
2 (dua) unit rumah panggung tersebut milik Saudara La Selle, 45 Tahun, Tani, Akkajang Desa Mattunru-Tunrue Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, milik Saudara Nurdin, 56 Tahun, Swasta, Akkajang Desa Mattunru-Tunrue Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang.

Kejadian ini pertama di ketahui oleh Saudara Bahari tetangga korban yang sedang duduk di depan ruamhnya yang jarak rumahnya dengan rumah korban 15 Meter.
Menurut Keterangan Saudara Bahari mengatakan “saat itu kami sedang duduk di depan rumah dan melihat asap di dapur rumah Korban Saudara La Selle dan api langsung menyebar kedalam rumah dan menjalar kerumah Saudara Nurdin, selanjutnya kami berteriak minta tolong serta bersama sama warga memadamkan api dengan cara manual, berselang 30 menit kemudian 3 (tiga) unit mobil kebakaran tiba di TKP langsung melakukan penyiraman pada puing-puing yang tersisa”, jelasnya.

Kapolsek Cempa Iptu Demianus Rante Balik, SH bersama anggota yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pendataan dan mengamankan TKP saat dikomfirmasi”, ucap Kapolsek Cempa.
“Iptu Demianus menambahkan, “dari hasil pemantauan di lokasi kebakaran api di duga berasal dari arus pendek (konsleting listrik), dan tidak ada korban jiwa sedangkan kerugian materil ditaksir Rp 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah).

“Walaupun sudah datang musim penghujan jangan menjadikan alasan kita untuk mengurangi kewaspadaan kita terhadap bahaya kebakaran rumah, “tutup Kapolsek Cempa Iptu Demianus Rante Balik, kepada awak media BestNews19.com dilokasi (Sdv/C13).






