MAKASSAR, BestNews19.com – Konsistensi Satuan Brimob Polda Sulsel khususnya Subden KBR Detasemen Gegana dalam hal melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID – 19) tak perlu diragukan lagi. Seperti hari ini, Subden KBR yang juga tergabung dalam Satgas II Pencegahan Ops Aman Nusa II melakukan disinfeksi di lokasi Pos pengamanan personil Brimob yang sedang melaksanakan pengamanan antisipasi git unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, Rabu, (21/10/2020).
Lokasi pospam yang dimaksud yaitu Pospam Fly Over dan Pospam Kantor DPRD Sulsel. Disinfeksi ini dilakukan guna menekan dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran COVID – 19 di Kota Makassar.

“Seperti biasanya, kita melakukan disinfeksi di pospam yang ditempati oleh personel Brimob Stand by guna menekan dan mencegah serta memutus penyebaran Covid – 19.” Ucap Kanit 1 KBR Ipda Mudatsir.
“Karena tidak menutup kemungkinan terbentuk klaster baru dari demo menolak UU Omnibus Law yang berjilid – jilid ini sehingga perlu dilakukan pencegahan awal agar hal tersebut tidak terjadi.” Sambung Mudatsir.
Komandan Detasemen Gegana AKBP Dr. Sahruna Nasrun, S.E., M.M yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kegiatan anggotanya tersebut.

“Betul, pagi tadi Kanit 1 KBR beserta anggotanya melakukan disinfeksi di lokasi Pospam personel Brimob di Fly Over dan Kantor DPRD Sulsel.” ucap Sahruna.
Sahruna yang juga menjabat sebagai Kasubgas Gegana Satgas II Pencegahan Ops Aman Nusa II menambahkan, “Desinfeksi ini guna menghindari terbentuknya klaster baru yang mungkin saja terbentuk dalam aksi demo penolakan UU Omnibus Law ini”.
“selain melakukan Disinfeksi, Subden KBR juga melakukan sosialisasi “AYO TETAP PAKAI MASKER, LINDUNGI DIRI DARI COVID – 19” kepada masyarakat.” Pungkas Sahruna.
Penyemprotan disinfektan sebagai salah satu langkah menekan dan mencegah serta memutus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) akan terus dilakukan oleh Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, dengan titik lokasi yang terus berbeda (C13).