Si “Awan” Spesialis Penipu Modus Proposal Pembangunan Masjid Ketangkap Polisi

PINRANG, BestNews19.com – Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Aipda Aris bersama team Crime Fighters berhasil membongkar dan mengamankan Andri Awan (29) pelaku aksi tipu tipu spesialis proposal bantuan pembangunan masjid di Kabupaten Pinrang.

Andri Awan diamankan pada hari Minggu tanggal 01 November 2020 pukul 20.00 Wita, di BTN Sekkang Mas Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

“Berdasarkan informasi dari beberapa saksi serta keterangan jelas salah satu pengurus masjid Al-Ihsan Pinrang atas nama Sulaiman, menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat permohonan bantuan pembangunan masjid Al-Ihsan dalam bentuk proposal untuk dijalankan dengan cara door to door ke rumah rumah warga”.

“Pihak panitia pembangunan masjid Al-Ihsan tidak pernah mengeluarkan selembar surat atau semacam proposal bantuan pembangunan masjid, untuk di jalankan kerumah rumah warga, pak”, ucap Sulaiman, Selasa (03/11/2020) sore.

“Kami memang meminta bantuan, itupun menggunakan cara sederhana yaitu memasang kotak amal di tengah jalan poros Pinrang – Rappang yang berada di depan gerbang masjid Al-Ihsan, dan itu dikhususkan kepada para pengguna jalan yang tengah melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat”, tuturnya.

Ditambahkan Kanit Resek Polres Pinrang Iptu Hasmun yang ditemui awak media bersama kanit Resmob Aipda Aris dan team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang saat menjemput tersangka ditempat persembunyiannya.

“Setelah menerima laporan dari para panitia masjid Al-Ihsan, akan kejadian penipuan yang mengatas namakan nama para pengurus masjid dalam proposal bantuan pembangunan masjid yang dilakukan oleh tersangka Andri Awan, selanjutnya team langsung bergerak cepat melakukan penjemputan kepada tersangka di tempat persembunyiannya”, ungkap Iptu Hasmun.

Hasmun mengatakan, setelah menjemput serta mengamankan pelaku, team Crime Fighters unit resmob sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris, langsung melakukan introgasi kepada pelaku. Dan pelaku kata dia, sudah mengakui semua perbuatannya dengan cara menipu para warga masyarakat dengan mengatas namakan pengurus masjid untuk meminta bantuan sumbangan pembangunan masjid Al-Ihsan dalam bentuk proposal”.

“Saya yang membuat proposal itu sendiri pak, kata Andri Awan kepada team Crime Fighters. Selanjutnya saya perlihatkan kepada warga sehingga memiliki rasa simpati untuk menyumbang/memberikan uang mereka”, tuturnya.

“Dan uang yang tersangka telah terima dari para penyumbang, tidak disetorkan kepada panitia masjid, bahkan kata dia, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya”.

“Adapun barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku yaitu, uang tunai Rp. 206.000,-, Proposal pembangunan jembatan mesjid Al-Ihsan, dan sebuah tas samping warna hitam milik pelaku”, kata Iptu Hasmun.

“Saat ini pelaku telah kami proses, serta dilakukan pembinaan dan meminta maff atas perbuatannya melalui rekaman video yang akan di viralkan dimedia sosial disaksikan oleh kepala Lingkungan Amassangan Timur bersama para panitia pembangunan yang namanya tertera dalam proposal palsu tersebut”.

Iptu Hasmun menambahkan, “kepada warga Kabupaten Pinrang, atas kejadian penipuan ini, sekiranya menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua”. Sehingga kedepannya tidak adalagi oknum-oknum yang mengatasnamakan Masjid maupun instansi-instansi lain untuk meminta sumbangan “liar” kepada masyarakat”.

“Dan apabila dikemudian hari masih ditemukan kejadian yang sama maka Sat Reskrim Polres Pinrang akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum terhadap pelaku”, tutupnya (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *