PINRANG, BestNews19.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Resmob Polres Pinrang, mengungkap dan mengamankan seorang pemuda bernama Imam Sumantri (24) pelaku pembunuhan pada kejadian perkelahian dua orang pemuda di jalan Andi Pawelloi Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Perkelahian dua pemuda yang diawali saat sekelompok anak muda (rekan korban) melakukan pelemparan terhadap rombongan pelaku yang tengah berboncengan dengan rekannya setelah kembali dari acara hajatan salah satu rekannya di Kampung Awang-awang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang pada hari Selasa tanggal 10 November 2020.

“Saat terjadi aksi pelemparan dari kelompok korban, tiba-tiba rekan pelaku memberhentikan kendaraannya dan pelaku yang bernama Imam Sumantri (24) langsung berlari menuju ke rombongan pemuda tersebut untuk membalas perbuatan mereka”, tutur Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara yang ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (11/11/2020) siang.
Berdasarkan keterangan pelaku, ucap Dharma Negara, “dirinya saat menghampiri kelompok tersebut masih terus menerima serangan pelemparan batu dari pihak korban. Dan setibanya dihadapan korban, pelaku bersama korban langsung melakukan kontak fisik dan korban memukul pelaku dengan batu namun ditepis oleh pelaku”.

Ketika si pelaku ini terus mendapat serangan, dengan cepat pelaku langsung mencabut badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri serta menusukkan ke tubuh korban pada bagian sebelah kanan yang mengenai bahagian perut korban”, jelas Dharma pada awak media.
“Setelah melakukan aksi penusukan itu, pelaku langsung melarikan diri dan beberapa teman korban masih terus melakukan pelemparan batu kearah pelaku yang mengenai tangan serta badik pelaku”.

“Melihat rekannya terkena senjata tajam, rekan korban langsung melarikan ke rumah sakit umum Lasinrang Pinrang, untuk mendapatkan penanganan medis, namun selang beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit”, ujarnya Dharma Negara.
Akan kejadian itu, lanjut AKP Dharma Negara, selanjutnya kakak korban yang bernama Uswah Muthmainnah (24) langsung melaporkan kepada satuan unit Resmob Polres Pinrang, untuk melakukan penangkapan kepada pelaku”.

“Tak lama setelah adanya laporan dari keluarga korban, personil Gabungan unit Intelkam Polsek Watang Sawitto yang dipimpin oleh Ipda Mansur bersama Kanit Resmob Aipda Aris langsung melakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku di tempat persembunyiannya”, beber Dharma Negara.
“Setelah diamankan dan diinterogasi oleh team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang, pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan perkelahian dengan korban, dan menikam korban sehingga dilarikan dirumah sakit setelah beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia”.
Dharma menambahkan, ” adapun barang bukti yang diamankan team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang yaitu, sebilah badik terbuat dari besi panjang sekitar 20 cm dengan gagang yang terbuat dari kayu, bersama satu sweater warna kuning yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang” (C13).











