Pelaku Pencurian Bunga, Ayam Dan Tabung Gas Masuk Sel Polsek Paleteang

PINRANG, BestNews19.com – Kapolsek Paleteang Iptu Mauldi Waspadani bersama personil Satreskrim Polsek Paleteang mengamankan pelaku pencurian bunga, ayam dan tabung gas bernama Alwi (19) di Jalan Teuku Umar Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang pada hari Senin kemarin tanggal 04 Januari 2021.

Setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial NL (53) serta informasi akurat salah satu saksi berinisial TH (22) selanjutnya team yang saya pimpin langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bernama Alwi dirumahnya.

“Pelaku melakukan pencurian bunga, ayam serta tabung gas 3Kg, dikarenakan pelaku ingin memenuhi kebutuhan ekonomi sehari hari.” Jelas Iptu Mauldi Waspadani.

Dalam melakukan aksinya jelas, Iptu Mauldi “pelaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu belakang rumah dan mengambil 1 (satu) buah tabung Gas isi 3 Kg yang terpasang dikompor gas. Serta beberapa tanaman hias milik korban yang harganya lumayan menjanjikan jika diperjual belikan”

“Atas kejadian tersebut kata dia, “korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 150.000 (Seratus Lima Puluh ribu rupiah). Dan dari keterangan pelaku sendiri dirinya mengakui sering mengambil hewan ternak jenis ayam Bangkok dan ayam Philipin milik warga. Sehingga dirinya dilaporkan dengan kasus pencurian yang sangat meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian.”

“Kepada pelaku pasal yang kami sangkakan adalah pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.” Imbuhnya (Jeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *