PINRANG, BestNews19.com – Kejadian pencurian uang celengan masjid dengan modus pelaku berpura pura menjadi jemaah di beberapa masjid di Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 22.30 Wita (Malam) adalah kejadian yang kedua kalinya terjadi.
Salah satu saksi kejadian pencurian uang celengan masjid Babuttaqwa pada tanggal 12 Januari 2021 pukul 22.30 Wita (Malam) yang ditemui awak media bernama Irfan mengatakan, “setelah ketahuan, melakukan pencurian uang celengan masjid Babuttaqwa.”

“Pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor jenis taksi pengangkut gabah yang kemudian dikejar oleh beberapa anak muda dengan menggunakan kendaraan roda dua.” Ungkapnya.
“Tak jauh dari lokasi kejadian, korban terjatuh dari motor yang dikendarainya dan langsung ditangkap oleh anak muda yang mengejarnya sambil memberikan beberapa kali pukulan disertai teriakan “pencuri, pencuri celengan masjid.”
Lanjut kata Irfan, “warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berkerumun dan menghajar pelaku.”
“Tak lama kemudian personil Mapolsek Patampanua datang menjemput serta mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Patampanua.” Tutupnya.

Dari keterangan Ali Mappa Kepala Desa Sipatuo terkait kejadian pencurian uang celengan masjid yang sering terjadi di wilayahnya mengatakan, “saya sebagai kepala Desa Sipatuo berharap kepada personil Mapolsek Patampanua pada kejadian ini, untuk menghimbau seluruh pengurus masjid beserta jemaahnya untuk lebih berhati hati menyimpan uang sumbangan masjid yang ada didalam masjid.”
“Karena saat ini modus pencurian uang celengan masjid adalah dengan berpura pura menjadi jemaah pada mesjid yang akan dijadikan sasaran kejahatan.” Ucapnya.
Ali Mappa menambahkan, “kepada pengurus masjid yang ada di Desa Sipatuo untuk lebih waspada serta sebisa mungkin untuk memberikan pengamanan dimasjid masjid seperti pemasangan kamera CCTV juga melakukan penguncian pintu masuk masjid dan gerbang masjid.” Tuturnya (Jeng).