Residivis Curanmor Dan Jambret Kembali di Kandangkan Unit Resmob Polres Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Residivis pelaku curanmor dan jambret lintas Kabupaten kembali dikandangkan oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.

Penangkapan terhadap residivis curanmor dan jambret berinisial AK (32) dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi bersama Kanit Buser Aipda Aris pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 di Kampung Menro Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.”

BB Kendaraan yang digunakan

“AK (32) dikandangkan tim Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang, setelah dilakukan serangkaian penyidikan dari hasil rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.” Dan membuktikan bahwa pelaku pencurian handphone di toko kelontong, Zamriyah (24) adalah AK sang residivis curanmor dan jambret lintas Kabupaten.” Ucap Kasat Reskrim berpangkat dua balok dipundak kepada awak media.

“Saat diinterogasi oleh tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, AK telah mengakui semua perbuatannya. Dimana AK sengaja mengambil handphone milik Zamriyah saat dirinya tengah membeli bensin, kemudian berpura – pura menanyakan harga rokok.” Jelas Iptu Deki Marizaldi.

BB Handphone

Lanjut kata Deki, “AK yang melihat handphone milik korban yang tersimpan diatas lemari etalase toko kelontong Zamriyah selanjutnya mengambil handphone tersebut dan membawa kabur dengan kendaraan roda dua miliknya.” Atas kejadian tersebut korban Zamriyah mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp.2.800.000- (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah.”

Senada dengan itu Kanit Buser Polres Pinrang Aipda Aris juga menjelaskan, “Dari tangan pelaku saat diamankan tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang menyita barang bukti berupa, 1 (satu) unit handphone merk Realme C17 warna Biru dan 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Warna Merah dengan nomor polisi DP 2478 MI.”

Kanit Buser Aipda Aris,SH

“Pelaku dan Barang Bukti saat ini sudah di amankan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.” Tutup Aipda Aris (Ajeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *