PINRANG, BestNews19.com – Menindak lanjuti perintah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa untuk melaksanakan operasi Yustisi sebagai tindak lanjut PPKM Level 3 dipasar tradisional Marawi Kecamatan Tiroang.
Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani bersama personil langsung terjun kelapangan untuk menggelar kegiatan operasi yustisi di pasar tradisional Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada (Rabu, 16/02/2022) pagi.
Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani kepada awak media saat ditemui dilokasi kegiatan mengatakan, operasi yustisi yang saat ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa.”

“Dimana perintah bapak Kapolres Pinrang ini, untuk melaksanakan operasi yustisi di Pasar tradisional Marawi Kecamatan Tiroang dan melanjutkan PPKM Level 3 Kabupaten Pinrang.”
“Pada pelaksanaan PPKM nantinya kata AKP Gatot Yani, personil Polsek Tiroang akan menegakkan peraturan Bupati Pinrang No.34 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan serta penyebaran virus Covid-19.
Dan melaksanakan himbauan Vaksinasi.”
“Kegiatan operasi yustisi penegakan PPKM Level 3, saya bersama personil Mapolsek Tiroang yang terdiri dari Kanit Bimas dan BKTM Polsek Tiroang akan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar disiplin Prokes dengan mematuhi 5 M, (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas Dan menghimbau kepada warga Kecamatan Tiroang untuk melaksanakan vaksinasi bagi warga yang belum divaksinasi.” Tegasnya.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa yang ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, ” melihat kondisi Kabupaten Pinrang yang saat ini kembali di landa wabah virus covid-19, maka seluruh Kapolsek bersama personil jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel untuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan PPKM Level 3 di lokasi keramaian seperti, pasar tradisional, pesta pernikahan, acara syukuran dan acara – acar yang bisa saja menimbulkan keramaian dan rawan akan adanya cluster baru dalam penyebaran virus covid-19 yang saat ini kembali mewabah di Kabupaten Pinrang.”
“Dan saya tekankan juga kepada seluruh Kapolsek jajaran bersama personil, untuk intens melakukan himbauan serta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah pada program percepatan vaksinasi di wilayah hukum Mapolres Pinrang.” Tutup Kapolres AKBP Moh Robi Mostafa.
Hadir dalam kegiatan operasi yustisi penegakan PPKM level 3 di Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan antara lain, Kanit IK Iptu Habir, Kanit Bimas Ipda Abd.Kadir, Kanit Provost Aipda Umar.H, Para BKTM Polsek Tiroang dan Unit Sabhara Polsek Tiroang (D-Je).












