Kapolsek Patampanua Sidak Alfamart Dan Pertashop di Wilayah Hukumnya

PINRANG, BestNews19.com – Menindak lanjuti perintah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa terkait kelangkaan minya goreng di Wilayah hukum Mapolres Pinrang.

Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin bersama personil gencar melaksanakan kegiatan sidak dibeberapa toko modern Alfamart dan Indomaret di wilayah hukumnya.”

“Tiap harinya saya bersama personil Mapolsek Patampanua akan melakukan kegiatan sidak dibeberapa toko modern Alfamart dan Indomaret untuk meninjau kelangkaan dari minyak goreng di wilayah hukum Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.” Ujar Kapolsek Iptu H.Muhammad Amin kepada awak media (Jumat kemarin.

“Ini kata dia, dalam rangka menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa untuk mengawasi setiap toko modern Alfamart dan Indomaret di wilayah hukumnya agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng yang saat ini diketahui saat ini minyak goreng di Kabupaten Pinrang sangat langka.”

Lanjut kata Iptu H.Muhammad Amin, “dari penjelasan beberapa karyawan di Alfamart serta Alfamidi, bahwa kelangkaan minyak goreng ini memang terjadi, karena Pasokan dari gudang memang sedikit dan sebelum minyak datang warga sudah mengantri untuk menunggu membeli stok minyak goreng.”

Dia menambahkan, bahwa kegiatan sidak Kapolsek Patampanua bersama personil dilakukan terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap kelangkaan bahan-bahan pokok seperti minyak goreng di pasaran sehingga walaupun ada dipasaran maupun eceran harganya bisa melambung tinggi sampai di kisaran Rp.47.000/ 2 Liter (Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *