PINRANG, BestNews19.com – Penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Pinrang serta pencegahan penyebaran virus covid-19 dilaksanakan dengan kegiatan operasi Cipta kondisi (Cipkon) tiga pilar Kecamatan Mattirobulu.
Operasi Cipta kondisi yang dilakukan tiga pilar Kecamatan Mattirobulu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel.

Kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan tiga Pilar Kecamatan Mattirobulu pada Sabtu malam melibatkan Camat Mattirobulu Andi Haswidy, Danramil Kecamatan Mattirobulu yang diwakili oleh Serma Muh Tayyeb serta para Kanit, Kasi, BKTM dan juga para staf Mapolsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel.” Ungkap Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono ,(Minggu, 27/02/2022) dinihari.
Iptu Yudi atau yang akrab disapa Amure melanjutkan, “untuk sasaran operasi cipta kondisi berlokasi di jalan Poros Pinrang – Parepare, PLN Kariango, Perbankan BRI/ Pegadaian, Tokok modern Indomaret/ Alfamart, pertokoan lainnya, warung dan tempat – tempat keramaian lainnya yang bisa saja memicu kerumunan yang berlebihan.”

Amure menambahkan, “sebelum pelaksanaan operasi Cipkon dimulai, personil gabungan bersama tiga Pilar Kecamatan Mattirobulu terlebih dahulu melaksanakan apel malam untuk mengecek kelengkapan personil dan diberikan pengarahan kepada personil yang akan melaksanakan operasi cipta kondisi.”
Tujuan operasi cipta kondisi adalah, ” untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dimalam hari.” Tutur Amure.
“Dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi ini tiga pilar kecamatan Mattirobulu menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan mensosialisasikan surat edaran Bupati Pinrang tentang PPKM level III menggunakan pengeras suara. Dimana kegiatan masyarakat akan dibatasi dan harus mengutamakan protokol kesehatan.” Tutup Iptu Yudi Harsono pada awak media (Dje).












