PINRANG, BestNews19.com – Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, bersama Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf Aris Barunawan, menghadiri kegiatan penandatangan nota kesepakatan rancangan KUPAS dan PPAS-P tahun anggaran 2022 DPRD Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Penandatangan nota kesepakatan itu berpusat di ruang rapat Paripurna anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan disaksikan sejumlah forkopimda yang hadir dalam kegiatan tersebut.”
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa berharap dalam penandatangan nota kesepakatan ini, pihak DPRD Kabupaten Pinrang bersama pemerintah Kabupaten Pinrang nantinya dapat mempergunakan sebagai mana mestinya.” (31/08/2022) siang.

Dimana telah dijelaskan oleh wakil Bupati Pinrang bapak Alimin bahwa dari awal hingga penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas flatpon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.”
Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah menjadi dasar perubahan anggaran pendapatan belanja daerah yang telah di sepakati antara eksekutif dan legislatif untuk itu diminta SKPD untuk proaktif dan Respontif serta senantiasa mengikuti pembahasan yang sesuai jadwal yang telah disusun agar APBD perubahan dapat berjalan secara maksimal yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pinrang.” Jelasnya.
Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan anggaran tahun 2022 ini kata Kapolres Pinrang, maka nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan antara eksekutif dan legislatif di gedung DPRD Pinrang.
Sehingga berharap pelaksanaanya bisa tepat waktu dan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.” Tutupnya (255AP).












